Daftar Program PIP 2026 bagi Siswa Semua Jenjang
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, transportasi, dan lain-lain.
Baca juga: Cara Cek Pencairan PIP Desember 2025 Secara Berkala Lewat Online
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tujuan utama program ini adalah mencegah siswa putus sekolah karena masalah biaya dan meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Program ini menyasar siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin serta siswa dari kelompok prioritas seperti:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim/piatu
- Siswa terdampak bencana atau kondisi khusus lainnya.
Syarat Umum Penerima PIP 2026
Sebelum mendaftar PIP 2026, pastikan siswa memenuhi beberapa syarat berikut:
- Siswa terdaftar di sekolah formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK).
- Siswa berasal dari keluarga kurang mampu atau termasuk dalam keluarga rentan miskin/DTKS.
- Siswa memiliki salah satu dokumen seperti KIP, KKS ataupun SKTM dan Data siswa harus tercatat dalam sistem Dapodik.
Langkah-Langkah Daftar PIP 2026
Karena PIP adalah program pemerintah, pendaftaran dilakukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat. Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Koordinasi dengan Sekolah
- Orang tua/wali siswa atau siswa sendiri harus berkonsultasi dengan operator sekolah atau guru wali kelas mengenai keinginan mendaftar PIP.
- Sekolah akan mengidentifikasi siswa yang layak berdasarkan data ekonomi keluarga siswa.
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan dokumen berikut tersedia untuk proses pendaftaran PIP 2026:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran siswa
- KIP atau KKS/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Dokumen lain yang menjadi syarat tambahan dari sekolah.
3. Pengajuan Melalui Sekolah
- Sekolah akan memasukkan data siswa yang layak sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi Dapodik.
- Data ini kemudian diajukan melalui dinas pendidikan kabupaten/kota untuk diverifikasi.
- Setelah diverifikasi, sekolah akan mendapatkan SK Nominasi atau keputusan bahwa siswa masuk daftar penerima PIP.
4. Verifikasi dan Penetapan
- Dinas pendidikan atau Kemendikbudristek melakukan verifikasi akhir terhadap data yang disampaikan sekolah.
- Jika layak, siswa akan ditetapkan sebagai penerima dan dana akan disalurkan ke rekening siswa atau melalui sekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2026
Untuk memastikan bahwa siswa sudah resmi terdaftar sebagai penerima PIP 2026, orang tua atau siswa dapat mengeceknya secara online:
- Buka situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Lengkapi keamanan captcha atau instruksi verifikasi.
- Klik Cari untuk melihat status penerimaan.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya.

















