Langkah Mudah Bayar Pajak NPWP Pribadi via DJP Online & Bank
Bayar pajak NPWP pribadi kini lebih mudah dengan adanya layanan DJP Online dan kanal pembayaran bank. Namun, masih banyak yang belum tahu cara tepat bayar pajak secara online. Berikut dibawah ini langkah mudah bayar pajak NPWP pribadi melalui DJP Online dan bank. Panduan lengkap ini membantu pemula bayar pajak dengan mudah tanpa ribet dan aman.
Kewajiban bayar Pajak NPWP
Setiap individu dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki dua kewajiban utama: melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak terutang apabila penghasilan sudah melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Jika penghasilan di atas PTKP, Anda wajib mengisi SPT dan melunasi pajak, biasanya melalui PPh Pasal 21 yang dipotong pemberi kerja atau pajak atas usaha/pekerjaan bebas.
Namun, jika penghasilan di bawah PTKP atau tidak berpenghasilan, Anda tetap wajib lapor SPT dengan status “nihil”, kecuali jika mengajukan diri sebagai Wajib Pajak Non-Efektif (NE), yang membebaskan kewajiban lapor SPT untuk sementara.
Langkah Awal Bayar Pajak NPWP Pribadi Buat Kode Billing di DJP
Buat Kode Billing di DJP Online Kode billing adalah kode unik yang digunakan untuk membayar pajak. Anda dapat membuat kode ini lewat situs DJP Online dengan langkah berikut:
- Kunjungi portal DJP Online di djponline.pajak.go.id
- Login dengan memasukkan NPWP, password, dan kode keamanan
- Pilih menu “Bayar”, lalu klik “e-Billing”
- Isi Surat Setoran Elektronik (SSE) dengan data seperti jenis pajak (contoh: PPh Final, PPh Pasal 25), masa pajak, dan jumlah yang akan dibayar
- Pastikan data benar lalu klik “Buat Kode Billing”
- Kode billing akan terbit dan berlaku selama 30 hari
Cara Bayar Pajak Melalui Bank atau Kantor Pos
Setelah mendapat kode billing, Anda bisa melakukan pembayaran lewat beberapa cara berikut:
Via Mobile Banking atau Internet Banking
- Login ke akun mobile atau internet banking
- Pilih menu pembayaran atau transaksi, kemudian pilih “Pajak”
- Masukkan kode billing yang telah dibuat
- Periksa detail tagihan, kemudian konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN
- Simpan bukti pembayaran dengan nomor transaksi (NTPN)
Via ATM
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu pembayaran lalu pajak
- Masukkan kode billing
- Konfirmasi dan ambil struk sebagai bukti
Via Teller Bank atau Kantor Pos
- Kunjungi bank atau kantor pos terdekat yang bekerja sama dengan DJP
- Ambil nomor antrean dan temui teller
- Beritahu ingin bayar pajak dan tunjukkan kode billing
- Bayar sesuai nominal dan simpan bukti pembayaran
Simpan selalu bukti pembayaran pajak (NTPN) sebagai arsip resmi. NTPN berfungsi sebagai bukti sah atas pembayaran Anda.
















