Layanan Fisioterapi dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya
Fisioterapi merupakan salah satu bentuk perawatan medis yang penting dalam proses pemulihan fungsi tubuh, terutama bagi pasien yang mengalami cedera, gangguan gerak, atau penyakit tertentu. Meski manfaatnya besar, biaya fisioterapi sering kali menjadi hambatan bagi sebagian orang untuk mengakses layanan ini secara rutin.
Kabar baiknya, program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan menyediakan layanan fisioterapi tanpa biaya tambahan, selama peserta memenuhi ketentuan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Mengenal Fisioterapi dan Perannya dalam Pengobatan
Fisioterapi adalah terapi fisik yang bertujuan untuk membantu pasien memulihkan kemampuan bergerak, mengurangi rasa nyeri, dan meningkatkan fungsi tubuh setelah mengalami gangguan kesehatan. Perawatan ini dilakukan oleh tenaga profesional bersertifikat dan dapat melibatkan latihan khusus, penggunaan alat bantu, serta teknik manual tertentu.
Apakah BPJS Menanggung Fisioterapi?
BPJS Kesehatan menanggung biaya fisioterapi untuk peserta yang memerlukan perawatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Namun, agar layanan ini dapat diakses secara gratis, peserta harus melalui tahapan pelayanan sesuai dengan sistem berjenjang yang berlaku dalam program BPJS.
Alur Mendapatkan Layanan Fisioterapi melalui BPJS
Berikut adalah tahapan yang perlu dilalui peserta BPJS untuk mendapatkan layanan fisioterapi:
- Periksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta harus datang ke puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai FKTP dalam sistem BPJS untuk menjalani pemeriksaan awal oleh dokter umum. - Mendapatkan Rujukan
Jika dokter menilai perlu dilakukan fisioterapi, peserta akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS. - Evaluasi Lanjutan di Rumah Sakit
Di rumah sakit, dokter spesialis rehabilitasi medik akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan menentukan program terapi yang sesuai dengan kondisi pasien. - Pelaksanaan Fisioterapi
Setelah mendapatkan persetujuan, peserta akan dijadwalkan untuk menjalani fisioterapi. Jumlah sesi biasanya dibatasi, umumnya maksimal dua kali dalam seminggu.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Agar layanan fisioterapi dapat diberikan secara gratis melalui BPJS, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Status kepesertaan aktif (tidak menunggak iuran)
- Memiliki keluhan atau kondisi medis yang membutuhkan fisioterapi
- Mengikuti alur pelayanan dari FKTP ke rumah sakit rujukan
- Melakukan terapi di fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama resmi dengan BPJS
Jenis Kondisi Medis yang Dapat Ditangani
Berbagai kondisi medis dapat ditangani melalui fisioterapi, dan umumnya ditanggung oleh BPJS, seperti:
- Pemulihan pasca-stroke
- Cedera olahraga atau trauma fisik
- Nyeri punggung atau sendi yang bersifat kronis
- Skoliosis dan gangguan tulang belakang lainnya
- Pemulihan pasca operasi besar
- Kelainan neuromuskular pada anak
- Gangguan saraf akibat penuaan
- Masalah pernapasan tertentu (fisioterapi dada)
Layanan yang Tidak Ditanggung
Meski BPJS menanggung banyak jenis fisioterapi, ada beberapa layanan yang tidak masuk dalam cakupan jaminan, antara lain:
- Terapi untuk tujuan kecantikan atau kebugaran
- Fisioterapi yang dilakukan tanpa rujukan resmi
- Perawatan di fasilitas yang tidak bermitra dengan BPJS
- Layanan yang melebihi batas frekuensi tanpa persetujuan dokter
Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta
Untuk kelancaran dalam mendapatkan layanan fisioterapi melalui BPJS, pastikan Anda:
- Menjaga agar status kepesertaan tetap aktif
- Mengikuti prosedur sesuai sistem rujukan yang berlaku
- Menyimpan dan membawa dokumen pendukung saat berobat
- Datang tepat waktu sesuai jadwal terapi yang telah ditentukan

















