Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan 2025, Jangan Sampai Salah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu kembali disalurkan pada tahun 2025 untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara cek penerima BSU secara benar dan aman. Oleh karena itu, cek penerima BSU Rp600 ribu BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan link resmi. Simak cara cek, syarat, dan tips agar bantuan subsidi upah cair tanpa kendala.
Apa Itu BSU Rp600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk para pekerja dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Pada tahun 2025, nominal yang diberikan sebesar Rp600 ribu, dan disalurkan sekaligus untuk periode Juni dan Juli.
Program ini bertujuan untuk membantu mempertahankan daya beli masyarakat, terutama para pekerja di sektor formal, serta mendorong stabilitas ekonomi nasional. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening bank-bank Himbara (seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) yang telah terhubung secara aktif dengan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya BSU, diharapkan para pekerja tetap memiliki kekuatan ekonomi di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Link Resmi Cek Penerima BSU Rp.600 Ribu 2025
Untuk mengecek status penerima BSU Rp600 ribu, gunakan link resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id . Langkahnya sebagai berikut:
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Isi nama lengkap sesuai KTP
Masukkan tanggal lahir dan nama ibu kandung
Isi nomor HP dan alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status penerima
Jika Anda terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai penerima. Jika tidak, sistem akan memberitahu bahwa Anda belum termasuk.
Syarat Penerima BSU Rp.600 Ribu 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Link resmi cek penerima BSU Rp600 ribu BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah kunci agar Anda tidak salah informasi dan bisa memantau status bantuan dengan aman.
















