Listrik Makin Mahal? Ini Tarif Terbaru Oktober 2025 sampai Desember
Listrik Makin Mahal? Ini Tarif Terbaru Oktober 2025 sampai Desember. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif listrik terbaru untuk Oktober 2025. Penetapan tarif ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.
Dilansir oleh detikNews, tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti sebelumnya. Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi ekonomi makro untuk Penyesuaian Tarif Triwulan IV Tahun 2025, di mana secara keseluruhan, dampak perubahan ekonomi mikro seharusnya mendorong kenaikan tarif.
Namun, untuk menjaga kemampuan beli masyarakat, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno.
Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Sama
Penetapan tarif listrik bagi pelanggan yang menerima subsidi juga tidak berubah dan mereka tetap mendapatkan subsidi listrik. Ini juga berlaku bagi pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan adil. Dengan menstabilkan harga hingga akhir tahun, pemerintah berupaya memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta sektor usaha.
Daftar Tarif Listrik Terbaru 2025
Penyesuaian tarif dilakukan setiap bulan. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perubahannya, yaitu nilai tukar Dollar Amerika terhadap Rupiah, harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP), dan tingkat inflasi.
Sebanyak 13 dari 37 kategori tarif listrik milik PLN mengalami penyesuaian tarif. Berdasarkan informasi resmi dari PLN, berikut adalah rincian tarif listrik untuk Oktober 2025 yang sama dengan bulan sebelumnya.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1. 300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2. 200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR daya 3. 500-5. 500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM daya 6. 600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR daya 6. 600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya 30. 000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
Golongan P-1/TR daya 6. 600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Cara Cek Tarif Listrik PLN
Pelangan bisa cek tagihan listrik mereka dengan menghubungi Contact Centre PLN. Caranya adalah dengan menekan nomor 123 saat melakukan panggilan telepon. Setelah terhubung, ikuti petunjuk yang diberikan operator sampai ke opsi untuk mengecek tagihan listrik PLN.
Pelanggan akan diminta untuk memberikan nomor ID pelanggan PLN sebagai langkah verifikasi. Setelah itu, operator akan memberikan informasi mengenai tagihan bulanan. Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun
- Setelah berhasil mendaftar, masuk ke aplikasi
- Pilih menu “Informasi Tagihan”
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
- Klik “Cari”
- Informasi tentang tagihan listrik Anda akan muncul secara otomatis.
Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8141564/tarif-listrik-oktober-2025-berlaku-hingga-akhir-tahun-cek-harga-terbarunya

















