Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Luhut Cari Tahu Mengapa Harga Garam Rp 300 per Kg

by
11 Juli 2019
in Ekonomi
0
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan mencari penyebab harga garam, yang anjlok belakangan ini. Ia pun tidak mau berspekulasi soal harga garam yang hanya dihargai Rp300 per kg.

“Kami sedang melihat itu, apakah karena impor atau apa,” katanya saat ditemui di Kemenko Maritim Jakarta, Rabu (10/7).

Luhut juga mengaku belum tahu jika penyebab penurunan harga garam disebabkan oleh pasokan garam impor yang bocor dan merusak harga pasaran. “Saya belum tahu,” ujarnya.

Namun, Luhut memastikan kualitas garam dalam negeri terus mengalami perbaikan. Serapan garam dalam negeri untuk kebutuhan nasional pun dinilai cukup. “(Kualitas) garam kita membaik karena kita banyak yang produksi garam industri,” katanya.

Sebelumnya, petani garam di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merugi pada musim panen kali ini, karena hanya dihargai Rp300 per kilogram.

Mereka berharap pemerintah segera mencarikan solusi untuk para petani garam, sehingga nantinya, kesejahteraan para petani garam bisa terjaga.

Ketua Asosiasi Petani Garam (Apgasi) Jawa Barat, M Taufik, menjelaskan, kondisi garam petambak yang tak laku terjual dan harganya jatuh itu tersebar di daerah sentra garam di Jabar, yakni Cirebon dan Indramayu. Adapun jumlahnya mencapai puluhan ribu ton.

Garam yang menumpuk tersebut merupakan sisa produksi garam pada 2018. “Kondisi itu terjadi karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak pada nasib petambak garam,” ujar Taufik kepada Republika.co.id, Rabu (3/7).

Taufik menjelaskan, pada 2018 lalu, pemerintah mengimpor garam. Namun, impor dilakukan tanpa pengawasan yang ketat. Akibatnya, garam impor merembes ke berbagai sektor yang sebenarnya menjadi pangsa pasar bagi garam lokal.

Tags: Luhut Cari Tahu Mengapa Harga Garam Rp 300 per Kg

Related Posts

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih
Business

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah
Business

Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah

18 Januari 2026
Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal
Business

Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal

18 Januari 2026
Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah
Business

Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah

17 Januari 2026
Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat
Business

Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat

17 Januari 2026
Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah
Business

Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah

17 Januari 2026
Next Post

Ingin Masuk Surga? Milikilah Hati Seperti Burung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Cek Bansos PKH Ibu Hamil Periode Oktober 2025

Cara Mudah Cek Bansos PKH Ibu Hamil Periode Oktober 2025

2 Oktober 2025
Bansos BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Lengkap

Bansos BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Lengkap

10 Oktober 2025
HUT Ke-74 TNI di Tanjungbalai, Walikota Sampaikan Pesan Damai

HUT Ke-74 TNI di Tanjungbalai, Walikota Sampaikan Pesan Damai

5 Oktober 2019
UAS Tak Hadiri Sidang Putusan Gugatan Cerai

UAS Tak Hadiri Sidang Putusan Gugatan Cerai

5 Desember 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.