Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Berikut Macam-Macam Bansos Anak Sekolah, Daftar Segera!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
2 Agustus 2025
in Artikel, Berita, Pendidikan
0
Berikut Macam-Macam Bansos Anak Sekolah, Daftar Segera!

Berikut Macam-Macam Bansos Anak Sekolah, Daftar Segera!

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut Macam-Macam Bansos Anak Sekolah, Daftar Segera!

Pendidikan adalah hak setiap anak, namun kenyataannya tidak semua keluarga mampu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya. Untungnya, pemerintah hadir dengan berbagai bansos anak sekolah yang dirancang khusus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Di Indonesia, ada macam-macam bansos untuk anak sekolah yang bertujuan menunjang pendidikan anak-anak Indonesia yang kurang beruntung secara ekonomi. Bansos anak ini diberikan untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Beragam bantuan sosial anak sekolah disalurkan melalui program-program resmi seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan transportasi dan seragam bagi anak-anak yang tinggal di daerah terpencil lainnya. Masing-masing bansos anak sekolah ini memiliki tujuan dan kriteria spesifik namun satu misi yang sama, yakni mendukung masa depan pendidikan anak Indonesia.

Jika Anda memiliki anak usia sekolah dan tergolong keluarga penerima manfaat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bansos anak sekolah ini. Artikel ini akan membahas macam-macam bansos anak yang tersedia saat ini, beserta syarat dan cara mendaftarnya. Yuk, simak dan daftar bansos anak sekolah sekarang juga agar tidak ketinggalan



Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Berikut hal yang perlu anda ketahui mengenai Kartu Indonesia Pintar, mulai dari jumlah dana hingga syarat dan cara daftar:

Jumlah Dana Manfaat KIP

jumlah dana penerima kip beragam dan disesuaikan oleh jenjang, yakni:

  • SD: Rp450.000

  • SMP: Rp750.000

  • SMA/SMK: Rp1.000.000




Persyaratan Umum Pengajuan KIP

Untuk bisa mengajukan KIP, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria:

    • Berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih aktif sebagai peserta didik.
    • Memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki:
      • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
      • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
      • Status sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK.

Cara Mengajukan KIP

  • Siapkan Dokumen: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, serta surat keterangan dari sekolah (jika ada).
  • Daftar Melalui Sekolah:
    • Serahkan dokumen ke pihak sekolah/madrasah untuk pengusulan.
    • Jika tidak memiliki KKS, minta SKTM ke RT/RW lalu kelurahan/desa.
  • Pengusulan Data: Sekolah akan mengusulkan melalui sistem Dapodik atau aplikasi Kemenag (EMIS).
  • Seleksi dan Verifikasi: Pemerintah akan menyeleksi dan menetapkan penerima KIP




Program Indonesia Pintar (PIP)

Sama seperti yang sebelumnya, berikut informasi mengenai jumlah dana hingga syarat dan cara daftar:

Jumlah Dana Manfaat PIP

Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah detail bantuan yang akan diterima berdasarkan tingkat pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A:

    • Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
    • Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap
  • SMP/SMPLB/Program Paket B:

    • Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
    • Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
  • SMA/SMALB/Program Paket C:

    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
  • SMK:

    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
  • SMK 4 Tahun:

    • Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap




Syarat Penerima Bantuan PIP

Agar bisa terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, siswa harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Siswa yang terdampak bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar
  • Siswa penyandang disabilitas atau dengan kebutuhan khusus
  • Siswa dari lembaga pendidikan nonformal atau lembaga kursus
  • Aktif terdaftar dalam sistem Dapodik sekolah

Cara Daftar PIP

  • Cek Syarat: Anak usia sekolah (6–21 tahun), dari keluarga kurang mampu, dan terdaftar di Dapodik.
  • Ajukan ke Sekolah: Datangi sekolah dan ajukan permohonan PIP.
  • Siapkan Dokumen: Kartu Keluarga, KTP orang tua, KIP (jika ada), dan surat keterangan tidak mampu.
  • Tunggu Proses: Jika disetujui, bantuan cair lewat rekening siswa (biasanya Bank BRI).




Program Keluarga Harapan (PKH)

Jumlah Dana Manfaat PKH

Berikut ini rincian lengkap besaran dana bansos PKH terkhusus untuk anak sekolah yang disalurkan pada bulan Agustus 2025:

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

Syarat Penerima PKH

Agar bisa menerima bantuan ini, calon penerima harus termasuk dalam kategori komponen berikut:

  • Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA
  • Sudah aktif dan tercatat dalam sistem DTKS
  • Merupakan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH
  • Belum sempat menerima bantuan pada tahap sebelumnya
  • KPM yang menerima pemberitahuan pencairan dari pendamping sosial atau melalui surat resmi dari pemerintah desa atau kelurahan




Cara Daftar PKH

  • Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan

    • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
    • Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga
    • Sampaikan permohonan untuk diusulkan sebagai penerima bansos
    • Petugas desa akan menginput data ke dalam sistem SIKS-NG
    • Data akan dibahas dan diverifikasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)
  • Pendaftaran Mandiri Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
    • Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi lengkap, termasuk foto KTP dan swafoto
    • Lakukan verifikasi melalui email
    • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Tambah Usulan”
    • Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
    • Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial




Tags: bagaimana cara mendapatkan PIPbansos anak sekolahBansos Pendidikan 2025bansos pendidikan anakbantuan anak sekolah dari pemerintahbantuan pendidikan anak miskinBantuan PIP 2025bantuan sosial anak sekolahcara daftar bansos anak sekolah terbarucara daftar pipdaftar bansos anak sekolahdaftar bantuan sosial untuk anak sekolah 2025macam-macam bansos anakPIP untuk keluarga tidak mampuPIP untuk siswa SD SMP SMAprogram indonesia pintarsyarat bansos anak sekolah

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode Agustus 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Selekda Panahan Sumut

Selekda Panahan Sumut

23 Februari 2019
Inilah 10 Cabang Perlombaan MTQ ke-58 Kota Medan yang Telah Dimulai​

Inilah 10 Cabang Perlombaan MTQ ke-58 Kota Medan yang Telah Dimulai​

22 April 2025
Cara Mencegah Kutu Busuk pada Pakaian Bekas untuk Warga Medan

Cara Mencegah Kutu Busuk pada Pakaian Bekas untuk Warga Medan

20 November 2023

Danish kasino uden rofus store gevinster venter på dig

8 Februari 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.