Berikut Macam-Macam Bansos Anak Sekolah, Daftar Segera!
Pendidikan adalah hak setiap anak, namun kenyataannya tidak semua keluarga mampu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya. Untungnya, pemerintah hadir dengan berbagai bansos anak sekolah yang dirancang khusus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Di Indonesia, ada macam-macam bansos untuk anak sekolah yang bertujuan menunjang pendidikan anak-anak Indonesia yang kurang beruntung secara ekonomi. Bansos anak ini diberikan untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Beragam bantuan sosial anak sekolah disalurkan melalui program-program resmi seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan transportasi dan seragam bagi anak-anak yang tinggal di daerah terpencil lainnya. Masing-masing bansos anak sekolah ini memiliki tujuan dan kriteria spesifik namun satu misi yang sama, yakni mendukung masa depan pendidikan anak Indonesia.
Jika Anda memiliki anak usia sekolah dan tergolong keluarga penerima manfaat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bansos anak sekolah ini. Artikel ini akan membahas macam-macam bansos anak yang tersedia saat ini, beserta syarat dan cara mendaftarnya. Yuk, simak dan daftar bansos anak sekolah sekarang juga agar tidak ketinggalan
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Berikut hal yang perlu anda ketahui mengenai Kartu Indonesia Pintar, mulai dari jumlah dana hingga syarat dan cara daftar:
Jumlah Dana Manfaat KIP
jumlah dana penerima kip beragam dan disesuaikan oleh jenjang, yakni:
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA/SMK: Rp1.000.000
Persyaratan Umum Pengajuan KIP
Untuk bisa mengajukan KIP, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih aktif sebagai peserta didik.
- Memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- Status sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK.
Cara Mengajukan KIP
- Siapkan Dokumen: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, serta surat keterangan dari sekolah (jika ada).
- Daftar Melalui Sekolah:
- Serahkan dokumen ke pihak sekolah/madrasah untuk pengusulan.
- Jika tidak memiliki KKS, minta SKTM ke RT/RW lalu kelurahan/desa.
- Pengusulan Data: Sekolah akan mengusulkan melalui sistem Dapodik atau aplikasi Kemenag (EMIS).
- Seleksi dan Verifikasi: Pemerintah akan menyeleksi dan menetapkan penerima KIP
Program Indonesia Pintar (PIP)
Sama seperti yang sebelumnya, berikut informasi mengenai jumlah dana hingga syarat dan cara daftar:
Jumlah Dana Manfaat PIP
Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah detail bantuan yang akan diterima berdasarkan tingkat pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap
SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
SMA/SMALB/Program Paket C:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK 4 Tahun:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap
Syarat Penerima Bantuan PIP
Agar bisa terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, siswa harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang terdampak bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali belajar
- Siswa penyandang disabilitas atau dengan kebutuhan khusus
- Siswa dari lembaga pendidikan nonformal atau lembaga kursus
- Aktif terdaftar dalam sistem Dapodik sekolah
Cara Daftar PIP
- Cek Syarat: Anak usia sekolah (6–21 tahun), dari keluarga kurang mampu, dan terdaftar di Dapodik.
- Ajukan ke Sekolah: Datangi sekolah dan ajukan permohonan PIP.
- Siapkan Dokumen: Kartu Keluarga, KTP orang tua, KIP (jika ada), dan surat keterangan tidak mampu.
- Tunggu Proses: Jika disetujui, bantuan cair lewat rekening siswa (biasanya Bank BRI).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Jumlah Dana Manfaat PKH
Berikut ini rincian lengkap besaran dana bansos PKH terkhusus untuk anak sekolah yang disalurkan pada bulan Agustus 2025:
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Syarat Penerima PKH
Agar bisa menerima bantuan ini, calon penerima harus termasuk dalam kategori komponen berikut:
- Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA
- Sudah aktif dan tercatat dalam sistem DTKS
- Merupakan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH
- Belum sempat menerima bantuan pada tahap sebelumnya
- KPM yang menerima pemberitahuan pencairan dari pendamping sosial atau melalui surat resmi dari pemerintah desa atau kelurahan
Cara Daftar PKH
Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Sampaikan permohonan untuk diusulkan sebagai penerima bansos
- Petugas desa akan menginput data ke dalam sistem SIKS-NG
- Data akan dibahas dan diverifikasi melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)
Pendaftaran Mandiri Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
- Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi lengkap, termasuk foto KTP dan swafoto
- Lakukan verifikasi melalui email
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Tambah Usulan”
- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial
















