Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

Riyan by Riyan
22 November 2025
in Artikel, Informasi, Islami
0
Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

Dalam ajaran fikih, pembahasan mengenai najis dan cara mensucikannya menjadi bagian penting bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah dengan benar.

Kesucian menjadi syarat utama dalam salat dan beberapa ibadah lain, sehingga setiap muslim perlu memahami jenis-jenis najis, bagaimana ia menempel, dan cara membersihkannya. Banyak orang mengetahui istilah najis, namun belum tentu mengetahui detail hukum dan cara penanganannya.

Karena itu, artikel ini menghadirkan penjelasan ringan, jelas, dan aplikatif mengenai macam-macam najis serta metode penyuciannya menurut fikih Islam.

Memahami Konsep Najis dalam Fikih

Najis merujuk pada sesuatu yang dianggap kotor menurut syariat dan dapat membatalkan ibadah bila tidak dibersihkan. Dalam praktik sehari-hari, najis bisa muncul dari hewan, manusia, makanan, bahkan lingkungan sekitar.

Fikih mengatur cara mensucikan najis dengan prinsip-prinsip yang mudah diterapkan sehingga umat Islam dapat menjalani aktivitas ibadah tanpa keraguan. Kesadaran akan pentingnya kebersihan bukan hanya syarat ibadah, tetapi juga mencerminkan etika hidup seorang muslim.

Islam mendorong pemeluknya untuk menjaga diri, pakaian, rumah, dan tempat ibadah agar tetap suci. Konsep thaharah atau bersuci tidak hanya mengurus fisik, tetapi juga melatih kedisiplinan, keteraturan, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.



Najis Mughaladzah: Najis Berat yang Butuh Perlakuan Khusus

Kategori pertama adalah najis mughaladzah atau najis berat. Contoh paling dikenal adalah anjing dan babi, termasuk keturunan keduanya. Bila air liur atau bagian tubuh hewan tersebut menyentuh pakaian, tangan, atau benda tertentu, najis itu harus dibersihkan dengan cara khusus.

Fikih menjelaskan bahwa cara mensucikan najis mughaladzah ialah dengan membasuh bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan campuran tanah atau bahan yang memiliki fungsi serupa.

Pada masa kini, sebagian ulama membolehkan penggunaan sabun tanah liat atau deterjen tertentu selama memiliki sifat yang sama dengan tanah dalam menghilangkan najis.

Dalam kehidupan sehari-hari, najis ini sering muncul ketika seseorang memelihara anjing penjaga atau saat beraktivitas di tempat umum. Karena itu, memahami cara penyuciannya memudahkan umat Islam menjaga kebersihan diri tanpa kebingungan.

Najis Mutawassithah: Najis Sedang yang Sering Ditemui

Najis mutawassithah menjadi jenis yang paling sering muncul dalam aktivitas harian. Contohnya meliputi darah, nanah, muntah, kotoran manusia, air kencing, dan kotoran hewan tertentu. Najis jenis ini tidak membutuhkan perlakuan khusus seperti najis mughaladzah.

Cara mensucikannya relatif sederhana, yaitu dengan menghilangkan wujud najis tersebut hingga benar-benar bersih. Prinsip dalam penyucian najis mutawassithah adalah menghilangkan warna, bau, atau rasa najis. Bila salah satu unsur masih melekat, maka proses pembersihan perlu diulang.

Misalnya, bila pakaian terkena darah, seseorang cukup membilasnya hingga noda hilang. Namun bila bau masih tertinggal meskipun warna telah hilang, ia dapat membilas kembali sampai bersih.

Dalam kehidupan modern, najis mutawassithah sering muncul pada pakaian kerja, perlengkapan bayi, hingga lantai rumah. Karena itu, metode penyuciannya yang praktis memudahkan setiap muslim menjaga ibadah tetap sah.



Najis Mukhaffafah: Najis Ringan dengan Penyucian Mudah

Najis mukhaffafah atau najis ringan contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain ASI. Fikih memberikan perlakuan berbeda untuk najis ini karena sifatnya lebih ringan.

Cara mensucikannya tidak perlu melalui pembilasan berulang, melainkan cukup dengan memercikkan air pada bagian yang terkena najis. Metode ini memudahkan para orang tua yang memiliki bayi, terutama ketika pakaian atau tempat tidur terkena najis tersebut.

Keringanan hukum ini menunjukkan fleksibilitas ajaran Islam dalam melihat kondisi kehidupan manusia. Ibu dan ayah dapat tetap menjalankan ibadah dengan tenang karena proses penyuciannya tidak menyulitkan.

Najis Ma’fuw: Najis yang Dimaafkan karena Keadaan

Selain tiga jenis najis utama, fikih juga mengenal najis yang dianggap ma’fuw atau dimaafkan. Contohnya darah yang sangat sedikit pada tubuh atau pakaian, sisa tanah bercampur najis yang sulit dihindari, atau percikan cairan yang tidak bisa dihindari dalam kondisi tertentu.

Islam memberikan keringanan karena agama ini tidak ingin mempersulit umatnya. Dalam situasi tertentu, najis kecil yang tidak terlihat atau sulit dihindari tidak menghalangi sahnya ibadah. Pemahaman ini membantu umat Islam beribadah dengan rasa tenang dan tidak berlebihan dalam bersuci.

Cara Bersuci: Prinsip Dasar dalam Menghilangkan Najis

Secara umum, Islam menetapkan bahwa pembersihan najis dapat dilakukan dengan air suci yang mengalir atau ditampung, selama air tersebut tidak berubah warna, bau, ataupun rasa.

Beberapa kondisi mengizinkan penggunaan benda lain seperti tanah khusus untuk najis mughaladzah atau bahan pembersih modern yang memiliki efek serupa.

Prinsip thaharah menekankan tiga hal penting: memastikan najis hilang, menggunakan bahan yang suci, dan menghindari keraguan. Selama najis telah hilang secara kasatmata, seseorang dapat melanjutkan ibadahnya.



Kesimpulan

Memahami macam-macam najis dan cara mensucikannya membantu umat Islam menjalani ibadah dengan benar dan penuh keyakinan. Islam mengatur najis dengan tingkat yang berbeda mughaladzah, mutawassithah, mukhaffafah, hingga najis ma’fuw agar umatnya dapat menyesuaikan dengan kondisi sehari-hari.

Ketika seseorang memahami aturan ini, ia dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa Islam mengajarkan hidup yang rapi, teratur, dan penuh tanggung jawab.

Tags: cara bersuci dalam Islamcara mensucikan najisfikih thaharahjenis najis menurut fikihmacam-macam najisnajis dalam Islamnajis ma'fuwnajis mughaladzahnajis mukhaffafahnajis mutawassithahthaharah

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
BLT Kesra Cair Rp900 Ribu November 2025, Ini Penjelasan Penyalurannya

BLT Kesra Cair Rp900 Ribu November 2025, Ini Penjelasan Penyalurannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

MenPAN RB Resmi Buka Jabatan PPPK Paruh Waktu, Solusi untuk Tenaga Honorer

MenPAN RB Resmi Buka Jabatan PPPK Paruh Waktu, Solusi untuk Tenaga Honorer

19 Januari 2025
Bayar Pajak online : Cara Dan Keuntungan Membayar Pajak ONLINE

Bayar Pajak online : Cara Dan Keuntungan Membayar Pajak ONLINE

24 Oktober 2025
Kebakaran di Sipolu-Polu Madina, Dua Unit Rumah Ludes

Kebakaran di Sipolu-Polu Madina, Dua Unit Rumah Ludes

23 Juni 2019
Golongan Penerima KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!

Golongan Penerima KIP Kuliah 2025, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!

20 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.