Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir

Bess Nugraha by Bess Nugraha
5 Oktober 2025
in Info
0
Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir

Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir

Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program magang yang diadakan oleh pemerintah hanya diperuntukkan bagi lulusan yang baru saja menyelesaikan pendidikan dalam waktu satu tahun terakhir.

Ia menyatakan bahwa pemerintah ingin memberikan peluang agar para lulusan baru (fresh graduate) mendapatkan pengalaman kerja.

“Kita harus memberikan kesempatan kepada fresh graduate. Karena umumnya, saat melamar pekerjaan, mereka akan ditanya apakah sudah memiliki pengalaman kerja atau belum,” kata Airlangga ketika ditemui di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, yang dilansir detik.com pada Jumat malam (3/10/2025).

Airlangga menyebut bahwa selama ini terdapat jarak yang signifikan antara lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, kesempatan ini dianggap sebagai momentum untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Ada kesenjangan antara fresh graduate dan dunia kerja. Ini adalah jembatan untuk menyelesaikan masalah itu,” jelasnya.

Sementara itu, bagi mereka yang telah lulus dua atau tiga tahun, Airlangga menjelaskan bahwa akan diberikan program pelatihan kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“Untuk yang sudah tidak terlalu baru (fresh graduate), kami akan menyediakan pelatihan dan program retraining dari Kemenaker, dan kami akan mendorong mereka ke arah tersebut,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2025 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang diwajibkan memenuhi tiga kriteria. Salah satu syaratnya adalah harus lulus dari perguruan tinggi dalam waktu maksimal satu tahun sebelum mendaftar untuk program magang.

“Peserta harus lulus dari pendidikan diploma atau sarjana dengan batas waktu satu (1) tahun saat pendaftaran Program Pemagangan dihitung sejak tanggal dikeluarkannya ijazah,” demikian bunyi pasal 3 ayat 2b dalam peraturan tersebut.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8145857/peserta-program-magang-pemerintah-cuma-buat-lulusan-setahun-terakhir

Tags: Magang di Instansi Pemerintah? Hanya untuk Lulusan Setahun Terakhir

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Sudah Cek Status Bansos 2025? Ikuti Cara Ini dengan NIK KTP di Bulan Oktober

Sudah Cek Status Bansos 2025? Ikuti Cara Ini dengan NIK KTP di Bulan Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengambil Dana Bansos Melalui ATM

Cara Mengambil Dana Bansos Melalui ATM

11 Februari 2025
Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Tuntas Sebelum Ramadan

Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Tuntas Sebelum Ramadan

19 Februari 2025
Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

13 Januari 2026
Panduan Cara Cepat Cek Pencairan Bansos Lansia November 2025

Panduan Cara Cepat Cek Pencairan Bansos Lansia November 2025

24 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.