Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Duduki Ruang Sidang Utama DPR Aceh

by
26 September 2019
in Berita, Peristiwa
0
Mahasiswa Duduki Ruang Sidang Utama DPR Aceh

oppo_0

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Gedung DPR Aceh dengan tuntutan membatalkan revisi Undang-Undang KPK, menolak RKUHP, dan beberapa RUU bermasalah lainnya.

Hingga Kamis pukul 16.41 WIB, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh tersebut masih bertahan di gedung anggota legislatif. Bahkan, mereka mulai menduduki ruang sidang utama anggota dewan provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Saat memasuki ruang sidang, mereka turut disambut beberapa anggota dewan, seperti Teuku Irwan Djohan dan Abdurrahman Ahmad.

Sebelum diizinkan memasuki ruang sidang utama tersebut, mahasiswa terus berorasi secara bergantian. Bahkan, mereka juga menyerahkan petisi berisi empat poin yang harus ditandatangani semua anggota dewan.

Petisi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan. Mahasiswa memberi batas waktu selama 1 x 24 bagi seluruh dewan untuk menandatanganinya.

“Jika tidak kami akan datang kembali ke sini dengan jumlah massa yang lebih banyak pada hari pelantikan anggota dewan baru periode 2019—2024,” kata orator mahasiswa.

Kendati demikian, sebagian mahasiswa juga telah membubarkan diri dari aksi tersebut. Namun, tidak sedikit juga jumlah mahasiswa yang masih tetap bertahan di ruang sidang utama tersebut.

Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut empat poin, yakni meminta presiden untuk mengeluarkan perppu pembatalan undang-undang KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mahasiswa menuntut DPR RI membatalkan RKUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, 220, 241, dan 340. Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam pembahasan RUU.

“Kami menuntut negara untuk mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia ini,” ungkap orator.

Tags: Mahasiswa Duduki Ruang Sidang Utama DPR Aceh

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Narapidana Penjual Rokok Ketengan Ini Nyambi Jual Sabu Didalam LP Tanjungbalai

Narapidana Penjual Rokok Ketengan Ini Nyambi Jual Sabu Didalam LP Tanjungbalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kartu KKS 2025: Mengenai Cara Mendaftar Kartu KKS Sejahtera

Informasi Mengenai Cara Mendaftar Kartu KKS, Syarat Penerima, Dan Dokumen Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan

30 November 2025
UMSU Kampus Terbaik

LLDIKTI I : UMSU Kampus Terbaik

12 Juli 2020
Bantuan Pendidikan Siswa Jakarta 2025: Cara Daftar KJP Plus Terbaru

Bantuan Pendidikan Siswa Jakarta 2025: Cara Daftar KJP Plus Terbaru

8 Agustus 2025
Simak! Bantuan Sosial KLJ 2025 Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

Simak! Bantuan Sosial KLJ 2025 Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

14 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.