Tanjung Balai- Menyikapi dari tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan GILAS ( gerakan independen lintas solidaritas ) yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor WalikotaTanjungbalai,pihak pengusaha dengan manajemen Tresya Berjanji akan mentaati dan mematuhi seluruh peraturan yang telah disepakati bersama Pemko dan Forkopimda ( forum komunikasi pimpinan daerah) Kota Tanjungbalai. Hal tersebut ditegaskan Toga Sitorus selaku pengusaha hotel Tresya yang berlokasi di Jln.Sudirman Km.7 Sijambi Kamis (30/8) ketika ditemui wartawan.
Dikatakan Toga,setelah melakukan kepengurusan izin terkait fasilitas hotel KTV dan PUB,secara elektronik Online Single Submission (OSS) Tahun 2019,akhirnya Pemko dan Forkopimda Kota Tanjungbalai melakukan kesepakatan bersama untuk membuka segel dan memberikan izin KTV dan PUB buka kembali dan beroperasi seperti biasanya.
“Seluruh poin poin peraturan yang tertera didalam surat kesepakatan yang ditanda tangani bersama itu akan kami patuhi dan taati. Kami juga sudah memasang poster diseluruh ruangan hotel Tresya yang berbunyi himbauan kepada setiap tamu yang datang dilarang keras,membawa,menjual dan mengkonsumsi narkotika. Juga dilarang membawa senjata tajam dan minuman keras. Kepada anak remaja yang masih dibawah umur dan masih sekolah dilarang masuk. ”
“Apa bila nantinya ada temukan sekuriti ataupun manajemen hotel Tresya yang melanggar himbauan yang tetapkan,pihak manajemen hotel akan melaporkannya langsung kepada kepolisian dan penegak hukum.” Kami selaku pengusaha dan pihak manajemen hotel Tresya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak WalikotaTanjungbalai kota Tanjungbalai H.MSyahrial
SH bersama Forkopimda yang memberikan award dan sertifikasi penghargaan kepada hotel Tresya “pungkas Toga Sitorus.(SED)
















