Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Mantan Kepala UPT Sumut divonis 16 bulan

by
12 Maret 2019
in Hukum
0
Mantan Kepala UPT Sumut divonis 16 bulan
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Mantan Kepala UPT Pelayanan Sosial Anak Balita Bapemas Sumatera Utara, Edita D.B Siburian divonis 16 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, karena terbukti korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa senilai Rp4,5 miliar Tahun Anggaran 2015.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan diketuai Sri Wahyuni Batubara, dalam amar putusannya, di Medan, Senin, menyebutkan terdakwa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dilaksanakan 15 kabupaten/kota di Sumut tahun 2015 itu melakukan perbuatan korupsi.

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,” ujar Sri Wahyuni.

Menyikapi putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, JPU Agustina menuntut terdakwa dihukum dua tahun penjara, dan membayar uang denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Modus yang dilakukan terdakwa dalam kegiatan sosialisasi itu, dengan cara menggelembungkan biaya rencana pelaksanaan dan operasional penyelenggaraan acara yang digelar di sejumlah hotel di Sumut.

Selain itu, terdakwa sebagai PPK tidak pernah melakukan pengawasan secara langsung ke lokasi kegiatan.Terdakwa hanya memerintahkan kepada beberapa orang staf dari Bapemas untuk melaksanakan kegiatan tersebut sampai dengan selesai.

Pada saat pengajuhan tagihan pembayaran ternyata terdakwa juga tidak ada melakukan pengujian terhadap dokumen yang diajukan oleh pihak penyedia barang/jasa.

Tags: Mantan Kepala UPT Sumut divonis 16 bulan

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Gempa Aceh Terasa Hingga Kepulauan Nias

Gempa Aceh Terasa Hingga Kepulauan Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PSMS Medan Belum Gunakan Stadion Mini Pancing untuk Latihan, Ini Penjelasannya

PSMS Medan Belum Gunakan Stadion Mini Pancing untuk Latihan, Ini Penjelasannya

20 Agustus 2025
Pengurus PD Alwasliyah Tanjung Balai 2019-2024 Dilantik

Pengurus PD Alwasliyah Tanjung Balai 2019-2024 Dilantik

29 April 2019
Cara Cek dan Pantau Pencairan PIP Sekolah untuk Anak di Medan

Simak Cara Cek dan Pantau Pencairan PIP Sekolah untuk Anak di Medan

26 September 2025
Aturan Baru Pemberian Bantuan Sosial Tahun 2025, Penerima Sebelumnya Bisa Saja Berubah

Aturan Baru Pemberian Bantuan Sosial Tahun 2025, Penerima Sebelumnya Bisa Saja Berubah

22 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.