Tanjung Balai – Akhirnya H Maralelo Siregar anggota DPRD Kota Tanjungbalai Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik menjadi ketua DPRD Tanjungbalai dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Dewan Rabu (27/2) di aula gedung sekretariat DPRD.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/22/KPTS/2019. Prosesi acara pembacaan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Vera Yetti Magdalena.SH.Dihadiri seluruh anggota DPRD Tanjungbalai dan Wakil Walikota Drs.Ismail beserta seluruh undangan dari SKPD dan organisasi masyarakat serta unsur Forkopimda.
Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.Ismail dalam sambutannya mengatakan,setelah pelantikan ketua DPRD hari ini, diharapkan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan maupun program eksekutif bisa terlaksana dengan baik.Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta kekuatan lainnya.”habisan saling bergandengan tangan untuk mewujudkan visi-misi pemerintah kota Tanjungbalai menuju kesejahteraan rakyat.”
“Tanpa sinergitas yang baik dan tanpa dukungan semua pihak, eksekutif tidak akan bisa berdiri dan bekerja sendiri. Karena itu kita perlu bergandeng tangan dalam melaksanakan amanah tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Ismail
Sementara itu ketua DPRD Tanjungbalai yang baru dilantik H.Maralelo Siregar
berharap,setelah dirinya dilantik dan dipercayakan sebagai ketua DPRD Tanjungbalai dapat bekerja sama, saling bahu membahu dan dibarengi semangat integritas yang tinggi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.Di samping itu, kata dia, anggota dewan harus mampu menghindari kepentingan golongan serta mendorong kemajuan masyarakat,”(Su)

















