Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Maret 2025: Bansos Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar!

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Cek Pencairan Bansos Secara Online: Mudah, Cepat, dan Tanpa Ribet!

Daftar Bansos 2025: Program yang Masih Berlanjut dan Cara Mendapatkannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maret 2025: Bansos Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar!

Memasuki bulan Maret 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan perlindungan sosial yang diterapkan pemerintah. Dengan adanya bansos, masyarakat kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Salah satu momen penting dalam pencairan bansos tahun ini adalah bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Beberapa program bantuan yang akan disalurkan pada periode ini mencakup santunan untuk anak yatim-piatu, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Masing-masing program ini memiliki tujuan spesifik sesuai dengan kelompok sasaran yang berhak menerimanya.



Jenis-Jenis Bansos yang Cair pada Maret 2025

Pemerintah telah menetapkan beberapa program bansos yang akan disalurkan pada bulan Maret 2025, antara lain:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan kategori tertentu, seperti:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Siswa SD, SMP, dan SMA
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia usia 70 tahun ke atas

Besaran bantuan PKH yang akan cair pada Maret 2025:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (dicairkan per tiga bulan)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas dan lansia: Rp 2,4 juta per tahun





Bantuan PKH akan dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT atau Kartu Sembako adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.

Penerima manfaat BPNT akan menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

  1. Santunan untuk Anak Yatim-Piatu

Sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua, pemerintah menyediakan bantuan sosial khusus bagi anak yatim-piatu. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp270.000 per bulan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menjalankan program serupa yang dikenal dengan ATENSI Yatim-Piatu (Yapi). Program ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yatim agar tetap dapat menjalani kehidupan dengan layak.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai Dukungan Pendidikan

Selain bantuan sosial untuk kebutuhan dasar dan kesehatan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP mulai dicairkan pada termin pertama yang berlangsung dari Februari hingga April 2025.



Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD (Sekolah Dasar)
  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 diberikan kepada siswa baru dan siswa di kelas akhir
  • Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama)
  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 diberikan kepada siswa baru dan siswa di kelas akhir
  • Siswa SMA atau sederajat
  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir

Dengan adanya PIP, pemerintah berharap dapat mengurangi angka putus sekolah dan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak mereka dalam mengenyam pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.



Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada tahun 2025 mencakup berbagai sektor, mulai dari santunan untuk anak yatim-piatu, bantuan BPNT, hingga dukungan pendidikan melalui PIP. Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.

Tags: Bansos Maret 2025cek penerima bansosdaftar penerima bansosPencairan bantuan sosial

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Salsabil Menghentak Panggung Lhokseumawe Traditional Culture Festival

Salsabil Menghentak Panggung Lhokseumawe Traditional Culture Festival

16 Oktober 2018
Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Berhati Hati Gunakan Medsos

Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Berhati Hati Gunakan Medsos

13 Juni 2019
Lagi Ngamar, 2 Orang Pemakai Sabu Ditangkap

Lagi Ngamar, 2 Orang Pemakai Sabu Ditangkap

29 Oktober 2019
Rahasia Kesehatan Tubuh dengan Rebusan Air Daun Salam, Ini 6 Khasiatnya

Rahasia Kesehatan Tubuh dengan Rebusan Air Daun Salam, Ini 6 Khasiatnya

23 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.