Maret 2025: Bansos Cair, Pastikan Nama Anda Terdaftar!
Memasuki bulan Maret 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan perlindungan sosial yang diterapkan pemerintah. Dengan adanya bansos, masyarakat kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Salah satu momen penting dalam pencairan bansos tahun ini adalah bertepatan dengan bulan suci Ramadan, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Beberapa program bantuan yang akan disalurkan pada periode ini mencakup santunan untuk anak yatim-piatu, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Masing-masing program ini memiliki tujuan spesifik sesuai dengan kelompok sasaran yang berhak menerimanya.
Jenis-Jenis Bansos yang Cair pada Maret 2025
Pemerintah telah menetapkan beberapa program bansos yang akan disalurkan pada bulan Maret 2025, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan kategori tertentu, seperti:
- Ibu hamil dan menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia usia 70 tahun ke atas
Besaran bantuan PKH yang akan cair pada Maret 2025:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (dicairkan per tiga bulan)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Bantuan PKH akan dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
BPNT atau Kartu Sembako adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Penerima manfaat BPNT akan menerima pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
- Santunan untuk Anak Yatim-Piatu
Sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua, pemerintah menyediakan bantuan sosial khusus bagi anak yatim-piatu. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp270.000 per bulan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menjalankan program serupa yang dikenal dengan ATENSI Yatim-Piatu (Yapi). Program ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yatim agar tetap dapat menjalani kehidupan dengan layak.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai Dukungan Pendidikan
Selain bantuan sosial untuk kebutuhan dasar dan kesehatan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP mulai dicairkan pada termin pertama yang berlangsung dari Februari hingga April 2025.
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD (Sekolah Dasar)
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 diberikan kepada siswa baru dan siswa di kelas akhir
- Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama)
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 diberikan kepada siswa baru dan siswa di kelas akhir
- Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir
Dengan adanya PIP, pemerintah berharap dapat mengurangi angka putus sekolah dan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak mereka dalam mengenyam pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pada tahun 2025 mencakup berbagai sektor, mulai dari santunan untuk anak yatim-piatu, bantuan BPNT, hingga dukungan pendidikan melalui PIP. Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
















