Medan – Personel Polsek Medan Labuhan mengamankan pemuda MF (23) yang keperogok warga hendak mencabuli anak gadis tetangga, TAP (14) warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (7/4).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan pelaku masuk ke kamar rumah korban pada pagi hari.
Saat itu, korban sedang berada dalam kamarnya.Namun tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar TAP.
“Tersangka langsung mendekap korban dan mengajaknya untuk berhubungan suami istri. Juga memegang bagian sensitif dan mencium bibir korban,” ujarnya.
Ia menyebutkan, korban berteriak meminta pertolongan dan berusaha untuk kabur.
Tidak lama kemudian, salah seorang warga datang memberikan bantuan dan menangkap tersangka yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.
Warga yang merasa emosi, sempat memukuli korban hingga babak belur.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses secara hukum.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(red)
















