Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Mau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar, Begini Cara Resminya

Bess Nugraha by Bess Nugraha
3 Oktober 2025
in Info
0
Mau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar, Begini Cara Resminya

Mau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar, Begini Cara Resminya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar, Begini Cara Resminya

Mau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar, Begini Cara Resminya. Pemerintah saat ini mulai melakukan uji coba pendaftaran bantuan sosial dengan menggunakan sistem digital yang terbuka. Masyarakat dapat mendaftar secara mandiri atau mengusulkan kepada tetangga yang dianggap memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Uji coba awal sistem bantuan sosial digital tersebut dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang dimulai pada 2 Oktober 2025.

Uji coba ini diawasi langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Sosial Saifullah Yusuf; Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti; serta para wakil menteri dari Bappenas, Dalam Negeri, dan PANRB, termasuk Wakil Kepala BSSN serta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa melalui Portal Perlinsos, masyarakat bisa mengajukan permohonan sendiri atau mengusulkan nama tetangga yang dianggap layak menerima bantuan sosial. Data yang masuk akan diproses secara otomatis oleh sistem untuk mengurangi unsur subjektif.

“Pemilihan dan penentuan itu dilakukan oleh sistem, yang mana hal ini bertujuan untuk menghindari subjektivitas dan bias. Jadi tinggal melakukan pendaftaran saja,” ujar menteri yang biasa dipanggil Gus Ipul itu dalam siaran pers, dikutip Jumat (3/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, tidak perlu khawatir. Mereka dapat meminta bantuan dari pendamping PKH, petugas desa, perangkat RT/RW, atau tokoh masyarakat untuk melakukan pendaftaran data melalui aplikasi.

“Cukup diambil foto wajahnya oleh pendamping. Jadi dengan sistem ini akan mempermudah bapak dan ibu semua,” jelas Gus Ipul.

Platform digital ini menghubungkan berbagai data pemerintah, termasuk dari Dukcapil, BKN, BPJS Kesehatan, BPN, hingga SAMSAT. Dengan adanya sistem ini, data masyarakat yang telah mendaftar akan diverifikasi secara otomatis, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

“Ketika kepala desa memasukkan nama-nama yang berhak menerima bantuan sosial, yang akan menyeleksi adalah sistem. Sistem ini terhubung dengan semua data yang dimiliki oleh pemerintah,” jelas Gus Ipul.

Proses pendaftaran usul-sanggah sangatlah sederhana. Masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah dan biometrik.

Setelah itu, mereka tinggal menunggu hasil verifikasi dari sistem untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Seluruh proses ini dilakukan langsung dari masyarakat ke pemerintah tanpa perantara, hanya menggunakan perangkat telepon pintar.

Selanjutnya, akan ada panel ahli yang terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, BPS, dan kementerian atau lembaga lainnya yang terlibat untuk menentukan kelayakan kelompok penerima manfaat.

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi untuk uji coba karena keragaman kondisi geografisnya, meliputi pesisir, pegunungan, kawasan padat penduduk, sampai daerah dengan sinyal yang sulit. Hal ini dilakukan untuk menguji ketahanan aplikasi sebelum diterapkan secara luas di seluruh negeri.

“Kita cari lokasi dengan sinyal yang kurang baik, juga mungkin ada yang belum memiliki HP. Dia memang sengaja dipilih di daerah ini untuk menguji coba di medan yang lebih menantang,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa program digitalisasi bantuan sosial ini merupakan instruksi dari Presiden untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan Perlinsos, data dari berbagai program seperti PKH, BPNT, dan bantuan daerah akan terintegrasi, sehingga mempermudah pengawasan dan evaluasi.

Ada sejumlah warga yang menerima satu paket bantuan. Beberapa di antara mereka mendapatkan dua paket, sementara yang lain tiga paket. Saat ini belum ada kepastian, tetapi dengan sistem yang diterapkan oleh Pak Luhut (Perlinsos), nantinya akan diketahui, setiap keluarga akan menerima bantuan dari pemerintah melalui program-program yang tersedia,” kata Gus Ipul.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20251003090811-4-672504/semua-bisa-daftar-sebagai-penerima-bansos-begini-caranya

Tags: bansos 2025Begini Cara ResminyaCek BansosMau Dapat Bansos? Siapa Saja Bisa Daftar

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Tahap IV BPNT Oktober 2025: Cek Sekarang, Jangan Sampai Terlewat

Tahap IV BPNT Oktober 2025: Cek Sekarang, Jangan Sampai Terlewat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panitia Muktamar Muhammadiyah 2027 Kunjungi PWM Jateng

Panitia Muktamar Muhammadiyah 2027 Kunjungi PWM Jateng

12 Maret 2025
Bantuan Sosial PKH BPNT, KKS Lama Dan KKS Baru Masih Cair

PKH Dan BPNT Masih Cair Di KKS Lama Dan Baru

9 Desember 2025
Wajib Tahu! Begini Cara Cek BI-Checking Sebelum Ajukan KUR BRI 2025

Wajib Tahu! Begini Cara Cek BI-Checking Sebelum Ajukan KUR BRI 2025

21 Juli 2025

Hazard Incar Gelar Pemain Terbaik Dunia

14 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.