Mau Dapat Rp900 Ribu dari BLT Oktober 2025? Cek Desilmu Sekarang!
Mau Dapat Rp900 Ribu dari BLT Oktober 2025? Cek Desilmu Sekarang. Pemerintah telah resmi menambahkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan desil. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BLT Rp 900 ribu, periksalah desil berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terlebih dahulu.
Apa yang dimaksud dengan desil dalam konteks bantuan pemerintah? Menurut situs resmi Desa Pagerdawung, Kendal, desil adalah suatu ukuran yang dipakai oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelompokkan masyarakat menjadi 10 kategori atau kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masing-masing.
Terdapat desil 1 sampai 10, di mana semakin tinggi angka yang diperoleh, maka semakin dianggap sejahtera, dan biasanya tidak menjadi prioritas untuk menerima bantuan dari pemerintah. Pengetahuan tentang desil bantuan sangat penting, terutama bagi mereka yang berpotensi menerima dukungan dari pemerintah.
Tentu saja, BLT Rp 900 ribu juga menggunakan desil sebagai salah satu kriteria penerimanya. Jadi, berapa desil bagi penerima BLT Rp 900 ribu? Simak cara untuk mendapatkan bantuan sosial BLT bulan Oktober 2025 berikut ini.
Pokok-Pokok Utama:
- Bantuan Tunai sebesar Rp 900 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam desil 1 hingga 4.
- Penerima BLT Rp 900 ribu dapat memeriksanya secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos. go. id atau aplikasi Cek Bansos dengan menginput data sesuai KTP dan tempat tinggal.
- Apabila data tidak sesuai atau rekening bansos terblokir, masyarakat bisa meminta pembaruan data di Dinas Sosial setempat agar status kesejahteraan keluarga diperiksa ulang melalui sistem DTKS Kemensos.
Bagaimana Cara Menerima Rp 900 Ribu dari Bansos BLT Oktober 2025?
Sesuai penjelasan di laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, terdapat syarat atau kriteria tertentu bagi penerima BLT Rp 900 ribu. Oleh karena itu, tidak semua orang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan termasuk dalam desil tertentu yang akan mendapatkan bantuan BLT Rp 900 ribu untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Syarat untuk menerima BLT Rp 900 ribu pada periode Oktober hingga Desember 2025 adalah KPM yang berada dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan data sensus sosial ekonomi nasional.
Karena itu, bagi masyarakat yang termasuk dalam desil 5 ke atas, kemungkinan besar mereka tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan BLT Rp 900 ribu. Meskipun demikian, belum ada cara untuk mengecek desil bantuan dari pemerintah yang diumumkan oleh Kemensos RI.
Namun, masyarakat masih dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima BLT Rp 900 ribu atau tidak. Caranya adalah dengan mengunjungi website resmi Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Kedua saluran resmi dari Kemensos ini dapat diakses oleh siapa saja hanya dengan memasukkan nama lengkap dan alamat sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Untuk membantu dalam pengecekan penerima BLT Rp 900 ribu, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.
I. Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu Melalui Website Cek Bansos
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Juga lengkapi dengan nama penerima manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan di dalam kotak kode.
Jika kode huruf yang ditampilkan tidak jelas, klik ikon panah melingkar berwarna biru di sampingnya untuk mendapatkan kode huruf yang baru. Setelah itu, tekan tombol CARI DATA.
II. Memeriksa Penerima BLT Sebesar Rp 900 Ribu Melalui Aplikasi Cek Bansos
Buka aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu Cek Bansos.
Masukkan informasi tentang Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Jangan lupa untuk melengkapi nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tulis jawaban dari perhitungan yang muncul di layar.
Setelah itu, tekan Cari Data.
Ketentuan Resmi Desil Bansos
Jadi, apa saja ketentuan resmi mengenai desil bansos dari Kemensos? Terkait hal ini, ada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 yang mengatur tentang kelompok desil untuk penerima bantuan.
Dalam keputusan itu, diatur mengenai peringkat kesejahteraan yang diambil dari data sosial dan ekonomi nasional yang terintegrasi. Ada klasifikasi desil 1 hingga desil 10 yang disusun berdasarkan variasi sosial ekonomi. Ini termasuk metode statistik yang sudah dilakukan oleh instansi pemerintah.
Selanjutnya, pada Diktum Keempat dijelaskan dengan rinci aturan desil bansos yang dipakai sebagai pedoman untuk mengelompokkan penerima KPM sebagai prioritas dalam program bantuan tertentu. Diktum Keempat menegaskan:
“Penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk distribusi bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial yang telah disebutkan dalam Diktum KESATU dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. penerima program keluarga harapan dikategorikan dalam kelompok desil 1 (satu) sampai 4 (empat);
b. penerima program sembako ditetapkan dalam kelompok desil 1 (satu) sampai 5 (lima);
c. penerima bantuan iuran jaminan kesehatan termasuk dalam kelompok desil 1 (satu) sampai 5 (lima);
d. penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai 5 (lima) atau berdasarkan hasil asesmen; dan
e. penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial boleh menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai 5 (lima) atau sesuai dengan hasil asesmen untuk masing-masing program. ”
Arti Desil Bansos
Sebelumnya telah dijelaskan mengenai kriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025 yang difokuskan pada kelompok penerima keluarga pada desil 1-4. Mengingat bahwa penerima bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 adalah dari desil 1-4, masyarakat perlu memahami urutan dari masing-masing desil terlebih dahulu.
Ini karena semakin tinggi angka desil, sebuah keluarga dianggap kurang menjadi prioritas dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dianggap lebih sejahtera dalam situasi tertentu. Berdasarkan publikasi ‘Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya’ dari Kemenko Perekonomian RI, berikut adalah penjelasan mengenai setiap desil dalam program bantuan pemerintah:
Desil 1: kelompok rumah tangga yang berada di 10% terendah atau sangat miskin, sehingga menjadi prioritas untuk menerima PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Desil 2: kelompok rumah tangga yang termasuk dalam 10-30% terendah atau miskin, sehingga berhak atas bantuan KIP, Raskin, dan KIS
Desil 3: kelompok rumah tangga dalam 20-30% terendah atau hampir miskin, sehingga menjadi prioritas untuk menerima Raskin dan KIS
Desil 4: kelompok rumah tangga yang berada dalam 30-40% terendah atau rentan miskin, sehingga berhak menerima bantuan KIS
Desil 5-6: kelompok rumah tangga dalam 40-60% terendah, sehingga memiliki peluang untuk mendapat subsidi upah
Desil 7-10: kelompok rumah tangga dalam 30% tertinggi, sehingga tidak termasuk dalam kategori prioritas bantuan karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik
Cara Ubah Desil Bansos
Apakah mungkin untuk mengubah desil bansos? Masyarakat tidak dapat merubah desil bansos secara mandiri. Sebaliknya, perubahan pada desil bansos bisa terjadi jika ada pembaruan data di DTKS Kemensos.
Ini berarti, apabila ada warga yang merasa berhak mendapatkan bansos tetapi tidak terdaftar dalam pencarian Cek Bansos, mereka dapat mengajukan permohonan untuk verifikasi ulang status kesejahteraan keluarga.
Perubahan desil bansos dapat dilakukan melalui Dinas Sosial atau lembaga yang berwenang di masing-masing daerah.
Masyarakat bisa mengunjungi kantor Dinsos atau kelurahan/desa setempat dengan menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen yang perlu dibawa termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan mengenai penghasilan atau ketidakmampuan
- Bukti pendukung (seperti rekening listrik, rekening air, surat keterangan rumah, dan lainnya)
- Setelah itu, mintalah kepada petugas untuk memverifikasi status kesejahteraan keluarga kembali. Setelah verifikasi dilakukan, tahap selanjutnya adalah pembaruan di DTKS Kemensos. Proses ini akan memakan waktu, sehingga memerlukan kesabaran dan pemantauan secara berkala.
Cara Reaktivasi Rekening Bansos
Selain mengubah desil bansos, ada juga beberapa individu yang mungkin perlu melakukan reaktivasi rekening bansos mereka. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Rekening bansos mungkin telah disalahgunakan oleh orang lain atau mungkin juga terblokir karena alasan tertentu.
Karena itu, reaktivasi rekening bansos menjadi penting untuk dilakukan. Sesuai dengan informasi dari akun Instagram @kemensosri, untuk mengaktifkan kembali rekening bansos, pemohon dapat meminta bantuan kepada petugas. Petugas nantinya akan melakukan pembaruan data di aplikasi SIKS-NG.
KPM dapat meminta bantuan dari operator desa atau Dinas Sosial setempat untuk reaktivasi rekening bansos. Jika ada pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) di sekitar, mereka juga bisa dimintai bantuan.
Demikian langkah-langkah untuk memperoleh BLT sebesar Rp 900 ribu beserta ketentuan resmi terkait desil bantuan sosial, metode perubahan desil bantuan sosial, dan cara mengaktifkan kembali rekening bantuan sosial. Semoga informasi ini berguna!
Sumber : https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8177734/cara-dapat-rp-900-ribu-dari-bansos-blt-oktober-2025-cek-dulu-desilmu
















