Mau Pindah Faskes BPJS? Begini Cara Resminya, Cuma Beberapa Menit
Pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Banyak peserta BPJS yang perlu mengganti faskes karena pindah domisili, jarak terlalu jauh, atau pelayanan kurang memadai.
Dengan layanan online, proses pindah bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu antre di kantor BPJS.
Alasan Umum Peserta BPJS Pindah Faskes
- Pindah alamat atau domisili sehingga faskes lama terlalu jauh.
- Faskes lama penuh atau pelayanan tidak optimal.
- Mencari kenyamanan dan akses lebih mudah.
- Perubahan pekerjaan atau tugas yang mengharuskan pindah lokasi.
Ketentuan Resmi Pindah Faskes
Sebelum mengajukan perubahan, perhatikan syarat-syarat berikut:
- Peserta sudah terdaftar di faskes lama minimal tiga bulan.
- Data kepesertaan harus valid dan sesuai identitas.
- Faskes baru yang dipilih harus berada dalam jaringan BPJS Kesehatan.
Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Login dengan nomor kepesertaan dan data diri.
- Pilih menu layanan pindah faskes.
- Tentukan faskes baru sesuai kebutuhan dan lokasi.
- Kirim permohonan pindah.
- Tunggu konfirmasi bahwa faskes baru sudah aktif.
Proses ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa menit selama tidak ada kendala data.
Tips Agar Pindah Faskes Berjalan Lancar
- Pastikan alamat dan identitas di BPJS sudah sesuai.
- Perbarui data jika ada perubahan domisili.
- Pilih faskes yang dekat dan mudah diakses.
- Hubungi layanan pelanggan BPJS jika menemui kendala.
Kesimpulan
Pindah faskes BPJS kini jauh lebih mudah dan cepat. Dengan memanfaatkan Mobile JKN, peserta bisa mengajukan perubahan fasilitas kesehatan tanpa repot datang langsung ke kantor.
Pastikan semua syarat terpenuhi agar proses pindah berjalan lancar dan Anda bisa segera menikmati layanan kesehatan di faskes baru yang lebih sesuai.
















