Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mau Pindah Faskes BPJS? Begini Cara Resminya, Cuma Beberapa Menit

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
13 September 2025
in Artikel, Info
0
Mau Pindah Faskes BPJS? Begini Cara Resminya, Cuma Beberapa Menit

Mau Pindah Faskes BPJS? Begini Cara Resminya, Cuma Beberapa Menit

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mau Pindah Faskes BPJS? Begini Cara Resminya, Cuma Beberapa Menit

Pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Banyak peserta BPJS yang perlu mengganti faskes karena pindah domisili, jarak terlalu jauh, atau pelayanan kurang memadai.

Dengan layanan online, proses pindah bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit melalui aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu antre di kantor BPJS.



Alasan Umum Peserta BPJS Pindah Faskes

  • Pindah alamat atau domisili sehingga faskes lama terlalu jauh.
  • Faskes lama penuh atau pelayanan tidak optimal.
  • Mencari kenyamanan dan akses lebih mudah.
  • Perubahan pekerjaan atau tugas yang mengharuskan pindah lokasi.

Ketentuan Resmi Pindah Faskes

Sebelum mengajukan perubahan, perhatikan syarat-syarat berikut:

  • Peserta sudah terdaftar di faskes lama minimal tiga bulan.
  • Data kepesertaan harus valid dan sesuai identitas.
  • Faskes baru yang dipilih harus berada dalam jaringan BPJS Kesehatan.



Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile JKN

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  2. Login dengan nomor kepesertaan dan data diri.
  3. Pilih menu layanan pindah faskes.
  4. Tentukan faskes baru sesuai kebutuhan dan lokasi.
  5. Kirim permohonan pindah.
  6. Tunggu konfirmasi bahwa faskes baru sudah aktif.

Proses ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa menit selama tidak ada kendala data.



Tips Agar Pindah Faskes Berjalan Lancar

  • Pastikan alamat dan identitas di BPJS sudah sesuai.
  • Perbarui data jika ada perubahan domisili.
  • Pilih faskes yang dekat dan mudah diakses.
  • Hubungi layanan pelanggan BPJS jika menemui kendala.

Kesimpulan

Pindah faskes BPJS kini jauh lebih mudah dan cepat. Dengan memanfaatkan Mobile JKN, peserta bisa mengajukan perubahan fasilitas kesehatan tanpa repot datang langsung ke kantor.

Pastikan semua syarat terpenuhi agar proses pindah berjalan lancar dan Anda bisa segera menikmati layanan kesehatan di faskes baru yang lebih sesuai.

Tags: cara pindah faskes onlinecara resmi pindah faskesganti faskes BPJS Kesehatanmobile jknpindah faskes BPJS

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Mulai Oktober 2025 Berobat Gratis dengan KTP di Sumut Jadi Kenyataan, Ini Cara dan Keunggulannya

Mulai Oktober 2025 Berobat Gratis dengan KTP di Sumut Jadi Kenyataan, Ini Cara dan Keunggulannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Popwil Sumatera, Sepakbola Sumut Lolos Semifinal

23 Oktober 2018
Cara Mudah Daftar NPWPD Pribadi Baru di Medan untuk Pajak Hotel dan Restoran

Cara Mudah Daftar NPWPD Pribadi Baru di Medan untuk Pajak Hotel dan Restoran

30 September 2025
Loker Medan Terbaru 2025: Cek Daftar Pekerjaan dan Cara Lamarannya!

Loker Medan Terbaru 2025: Cek Daftar Pekerjaan dan Cara Lamarannya!

12 Mei 2025
Spot Pra Wedding di Medan untuk Berbagai Tema: Outdoor, Indoor, hingga Heritage

Spot Pra Wedding di Medan untuk Berbagai Tema: Outdoor, Indoor, hingga Heritage

19 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.