Medan Bebas Kabel Udara: Daftar 12 Jalan Utama yang Ditata dengan Kabel Bawah Tanah
Pemerintah Kota Medan berinisiatif menjadikan kota lebih indah, tertata, dan nyaman melalui program Medan Bebas Kabel Udara. Program ini fokus pada penataan kabel utilitas yang selama ini terlihat semrawut di udara. Selain itu, kabel jaringan akan dimigrasikan secara bertahap ke bawah tanah. Langkah ini bertujuan memperbaiki estetika wajah kota sekaligus meningkatkan kenyamanan warga.
Apa Itu Program Medan Bebas Kabel Udara?
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menata kabel utilitas seperti listrik, telekomunikasi, dan kabel lainnya agar tertata rapi. Dengan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah, kota Medan diharapkan menjadi lebih bersih dan aman. Walikota Medan, Rico Tri Putra Rayu Waas, menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung penataan ini demi kenyamanan masyarakat.
Komitmen Walikota dalam Penataan Kabel Utilitas
Walikota Medan, Rico Tri Putra Rayu Waas, menyatakan, “Kami berkomitmen menata kabel utilitas lebih teratur melalui Program Penanaman Kabel Bawah Tanah. Langkah ini merupakan aksi nyata dalam menata wajah kota dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan fokus Pemkot dalam menjaga estetika dan kenyamanan kota Medan.
Daftar 12 Jalan Utama yang Menjadi Fokus Migrasi Kabel
Tahapan migrasi kabel ke bawah tanah mencakup 12 lokasi strategis di Kota Medan. Berikut ini rinciannya:
- Jalan Meteorologi (600 Meter)
- Jalan GM Panggabean & Seputaran Teladan (1.200 Meter)
- Jalan Karya Wisata (1.200 Meter)
- Jalan Kejaksaan (1.300 Meter)
- Jalan Candi Mendut (350 Meter)
- Jalan Candi Borobudur (200 Meter)
- Jalan Dr. Mansyur (1.000 Meter)
- Jalan Ir. Juanda (1.200 Meter)
- Jalan K.H. Zainul Arifin (1.300 Meter)
- Jalan Kapten Muslim (1.600 Meter)
- Jalan Gaperta (900 Meter)
- Jalan Bhayangkara (1.800 Meter)
Manfaat Program Medan Bebas Kabel Udara
Selain memperindah tampilan kota, program ini membawa beberapa manfaat lain seperti:
- Meningkatkan keamanan dari risiko kabel putus atau bahaya listrik.
- Mengurangi gangguan sinyal telekomunikasi akibat kabel yang berantakan.
- Mempermudah pemeliharaan kabel utilitas di masa depan.
- Mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel tergantung rendah.
sumber: pemko medan















