Medan Siapkan 6 Underpass Baru dan Relokasi Warga Pinggir Sungai dalam RPJMD 2025–2029
Pemerintah Kota Medan merencanakan pembangunan enam underpass baru serta program relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan dan banjir di Kota Medan.
Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, usai pembahasan bersama perwakilan Pemko Medan, Selasa (22/7/2025), didampingi anggota Pansus lainnya, Zulham Efendi dan dr. Dimas Sofani.
Menurut Henry, pembangunan underpass dinilai sebagai solusi yang paling realistis dibandingkan pembangunan jalan tol atau flyover yang memerlukan lahan luas dan biaya besar. “Kita sudah tanya ke Pemko, dan mereka bilang yang paling memungkinkan dibangun saat ini adalah underpass. Dari delapan titik yang direncanakan, dua sudah selesai, dan enam sisanya akan dikejar dalam RPJMD ini,” jelasnya.
Salah satu proyek yang akan segera dimulai berada di kawasan Kampung Lalang, sementara titik lainnya masih dalam tahap perencanaan. Pembiayaan pembangunan underpass ini diperkirakan berasal dari APBD maupun APBN.
Selain fokus pada infrastruktur jalan, Pemko Medan juga akan mendorong penanganan banjir lewat relokasi warga bantaran sungai. Henry mengungkapkan, pemerintah pusat sebenarnya telah menyatakan kesiapan untuk membantu proses relokasi, namun saat ini masih menunggu proposal resmi dari Pemko Medan.
“Pusat sudah menyatakan dukungannya, tinggal Pemko yang belum menyampaikan pengajuan resmi. Ini sudah berulang kali kita sampaikan,” ujarnya.
Terkait ketersediaan tempat tinggal baru, Henry menjelaskan bahwa Pemko telah memiliki opsi lokasi, seperti rumah susun di Kayu Putih dan lahan seluas 3 hektare di Johor. Namun ia menekankan pentingnya lokasi relokasi yang tidak terlalu jauh dari permukiman lama warga agar tidak mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
“Kalau bisa, hunian baru dibangun tidak jauh dari tempat tinggal asal, supaya mereka tetap bisa bekerja dan tidak kehilangan jaringan sosial,” pungkasnya.
















