Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
3 Februari 2025
in Informasi
0
Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Guru PAI yang belum memiliki sertifikat pendidik akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025, yang dijadwalkan mulai bulan Maret 2025.

Menurut Menag Nasaruddin Umar, targetnya adalah sebanyak 625 ribu guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengikuti seleksi PPG ini. PPG dalam jabatan Kemenag juga memberi kesempatan bagi guru agama non-Islam untuk mengikuti seleksi, dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar.




Manfaat Sertifikat Pendidik dan Tunjangan Sertifikasi

Dengan mengikuti PPG, guru berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang tak hanya menandakan peningkatan kompetensi, tetapi juga berpotensi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Guru PAI yang berstatus ASN dan sudah memiliki sertifikat pendidik bisa menerima tunjangan sertifikasi, yang besarnya setara dengan satu kali gaji yang disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Target Guru PAI yang Dapat Mengikuti PPG 2025

Menag Nasaruddin Umar menargetkan 95.367 guru PAI yang mengajar di sekolah umum dapat mengikuti seleksi PPG dalam jabatan Kemenag 2025.




Syarat untuk Guru PAI yang Ingin Ikut Seleksi PPG Kemenag 2025

Berikut adalah syarat bagi guru PAI yang ingin ikut serta dalam seleksi PPG Kemenag 2025:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru di satuan kerja Kemenag (Satminkal).
  2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
  4. Belum mencapai usia pensiun guru.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani.
  7. Lolos seleksi administrasi.

Dengan adanya kebijakan prioritas ini, diharapkan guru PAI yang belum bersertifikat dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti PPG dan meningkatkan kompetensinya.

Tags: Guru PAIMenagNasaruddin Umarppg 2025Seleksi PPGSertifikat PendidikSyarat untuk Guru PAI

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post

Cara Mendaftar DTKS untuk Bansos 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Olahraga di Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan Lebih Efektif

Manfaat Olahraga di Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan Lebih Efektif

27 Januari 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Agustus 2025 Pakai KTP di cekbansos.kemensos

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Agustus 2025 Pakai KTP di cekbansos.kemensos

10 Agustus 2025

Tujuh Pelaku Penculikan Diringkus

5 November 2018
Kampus Favorit di Indonesia yang Paling Banyak Diminati Calon Mahasiswa

Kampus Favorit di Indonesia yang Paling Banyak Diminati Calon Mahasiswa

15 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.