Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Menaker Akan Mengumumkan Kenaikan UMP 2026

Rudy Chandra by Rudy Chandra
30 Oktober 2025
in Berita
0
Menaker Akan Mengumumkan Kenaikan UMP 2026

Menaker Akan Mengumumkan Kenaikan UMP 2026

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menaker Akan Mengumumkan Kenaikan UMP 2026

Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan sudah menjelaskan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2026 belum final, dengan seiringnya pembahasan yang berlanjut menjelang tenggat nanti pada bulan November.

pemerintah sedang melakukan dialog untuk menampung masukan dari serikat pekerja maupun kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hal tersebut disampaikan Yassierli sekaligus untuk membantah pernyataan buruh bahwa pembahasan UMP 2026 mandek yang sudah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli jelaskan.

Penjelasan Dari Para Menteri Tentang Kenaikan UMP

Baca Juga : Resmi Dibuka 7 Oktober! Ini Deretan Perusahaan yang Tawarkan Magang Bergaji UMP

“Depenas, Dewan Pengupahan Nasional juga sedang bekerja, kemarin ada rapat, hari ini dan seterusnya untuk memfinalisasi regulasinya,” Ucap Yassierli pada temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Dan juga, dia menyampaikan bahwa pemerintah akan menjalan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). dan salah satu mengamanatkan bahwa dewan pengupahan harus memberikan ruang agar dapat menentukan besaran kenaikan upah minimum atau UMP 2026 pada setiap provinsi

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, hal inilah yang tengah mengupayakan dalam finalisasi regulasi tersebut. Dia lantas menyinggung situasi perbedaan upah antardaerah yang menilai masih cukup besar.

“Ada harapan kita bahwa formula upah itu kemudian juga bisa mengatasi tantangan yang ada saat ini terkait dengan disparitas upah. Ini yang sedang kita kaji,” ucap Yassierli.

Dia juga dapat memastikan bahwa kenaikan UMP 2026 sebesar 6,5% hanya berlaku pada 2025 berdasarkan Peraturan Menaker (Permenaker) No.16/2024, kendati tidak pernah memberikan angka yang spesifik untuk tahun depan.

Dalam waktu pengumumannya, Yassierli juga memastikan bahwa mengumumkan besaran UMP pada masing masing daerah oleh gubernurnya pada tanggal 21 november, dab juga sebagainana ketentuan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang pengupahan.

Dari berita sebelumnya, kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum adanya titi terang terkait padda pembahasan UMP 2026 menjelang teggat yang akan mengumumkannya pada bulan november.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, kalangan buruh pun berencana kembali menggelar aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025).

Dia melanjutkan, pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai bahwa pemerintah khususnya Kemnaker perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.

Kesimpulan

Semoga Menaker akan mengumumkan hasil final yang baik pada 21 november 2025 untuk para pekerja yang masih dapat gaji UMP, dan berharap hasil dari pengumuman final akan sesuai dengan harapan para pekerja gaji UMP.

Tags: KENAIKAN UPM 2026MenakerUMP 2026

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Cek Link Dan Klaim Saldo Dana Gratis Rp90.000 Rupiah Hari Ini!

Cek Link Dan Klaim Saldo Dana Gratis Rp90.000 Rupiah Hari Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Instal Ulang HP Android 2025

Cara Mudah Instal Ulang HP Android 2025

6 Februari 2025
Keistimewaan Kampus Unggul: Fasilitas, Mutu Pendidikan, dan Peluang Karier

Keistimewaan Kampus Unggul: Fasilitas, Mutu Pendidikan, dan Peluang Karier

17 November 2025
Cara Menentukan Saham Syariah yang Tepat di Pasar Saham

Cara Menentukan Saham Syariah yang Tepat di Pasar Saham

6 Januari 2026
Dr Ribut Priadi

Hoax Hambat penanggulangan Pandemi Covid-19

30 Mei 2020

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.