Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mengapa Shalat Lima Waktu Tak Boleh Ditinggalkan?

Riyan by Riyan
21 Oktober 2025
in Artikel, Info, Islami
0
Mengapa Shalat Lima Waktu Tak Boleh Ditinggalkan?

Mengapa Shalat Lima Waktu Tak Boleh Ditinggalkan?

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengapa Shalat Lima Waktu Tak Boleh Ditinggalkan?

Shalat lima waktu merupakan tiang agama dan tanda keimanan seorang muslim.

Ibadah ini bukan sekadar rutinitas harian, tetapi bentuk pengakuan dan kepatuhan kepada Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk menjaga shalat sebagai kewajiban utama yang membedakan orang beriman dari mereka yang lalai.

Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat.

Makna Shalat dalam Kehidupan Sehari-hari

Shalat berfungsi menenangkan hati, membersihkan jiwa, dan mengingatkan manusia untuk tetap berada di jalan yang benar.

Setiap kali seseorang berdiri di hadapan Allah, ia sedang memperbarui niat dan ketundukannya.

Shalat juga menjadi waktu untuk beristirahat dari kesibukan dunia, menenangkan pikiran, serta memperkuat hubungan spiritual antara hamba dan Penciptanya.

Dengan menjaga shalat lima waktu, seseorang akan lebih disiplin, sabar, dan mampu mengendalikan hawa nafsu.

Akibat Meninggalkan Shalat Lima Waktu

Islam mengajarkan bahwa meninggalkan shalat secara sengaja termasuk dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda bahwa batas antara seorang muslim dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.

Tidak melaksanakan shalat berarti memutus hubungan langsung dengan Allah, yang bisa membuat hati menjadi keras dan jauh dari ketenangan.

Selain itu, orang yang meninggalkan shalat akan kehilangan keberkahan waktu dan rezeki, karena shalat adalah sumber keberkahan hidup.

Manfaat Dunia dan Akhirat bagi yang Menjaga Shalat

Mereka yang menjaga shalat akan mendapatkan ketenangan batin, doa yang mudah dikabulkan, serta perlindungan dari perbuatan keji dan mungkar.

Di akhirat, shalat menjadi cahaya dan penolong bagi pelakunya.

Shalat lima waktu juga mendidik seseorang untuk disiplin dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawab.

Setiap waktu shalat mengingatkan bahwa hidup bukan hanya tentang dunia, tetapi juga tentang pengabdian kepada Allah.

Kesimpulan

Shalat lima waktu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun.

Melalui shalat, seorang muslim menjaga hubungannya dengan Allah, menenangkan jiwa, dan memperbaiki akhlak.

Dengan rutin menunaikannya, hidup menjadi lebih terarah, hati lebih damai, dan rezeki penuh berkah.

Karena itu, mari jaga shalat lima waktu sebagai bukti cinta dan ketaatan kita kepada Allah SWT.

Tags: akibat meninggalkan shalatkewajiban shalat dalam Islammanfaat shalat lima waktu.pentingnya shalatshalat lima waktu

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kios Pedagang Susu Sapi Murni di Medan Dibobol

Kios Pedagang Susu Sapi Murni di Medan Dibobol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

6 Oktober 2025
Pendaftaran Bansos BLT Dana Desa 2025: Syarat, Prosedur, dan Penyaluran

Pendaftaran Bansos BLT Dana Desa 2025: Syarat, Prosedur, dan Penyaluran

30 April 2025
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Hingga 6 Agustus, Segera Cek dan Ambil!

Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Hingga 6 Agustus, Segera Cek dan Ambil!

5 Agustus 2025
Informasi Terbaru Seleksi CPNS 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Update Resmi

Informasi Terbaru Seleksi CPNS 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Update Resmi

7 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.