Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Jumlah Paruh Waktu Sudah 1 Juta Lebih, 1 Tahun Bisa Menjadi Penuh Waktu?

Rudy Chandra by Rudy Chandra
4 November 2025
in Info
0
Jumlah Paruh Waktu Sudah 1 Juta Lebih, 1 Tahun Bisa Menjadi Penuh Waktu?

Jumlah Paruh Waktu Sudah 1 Juta Lebih, 1 Tahun Bisa Menjadi Penuh Waktu?

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam 1 Tahun PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi Penuh Waktu?

PPPK Paruh waktu merupakan jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat sementara, sebelum menjadi PPPK Penuh waktu masa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya 1 tahun.

“PPPK paruh waktu ini hanya setahun masa kontraknya. Setelah itu, pemda harus mengalihkan mereka ke penuh waktu,” ucap Ketua Umum Aliansi R2-R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN.com, Minggu (2/11).”

Ketahui, secara nasional jumlah usulan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah mencapat satu juta lebih.

Sedangkan untuk masing-masing daerah, jumlah pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh waktu bisa mencapai ribuan. Menurut Faisal, hal ini akan menjadi masalah besar bagi pemerintah daerah (Pemda).

PPPK paruh waktu, lanjutnya, akan menjadi bom waktu jika tidak menyiapkan mekanisme pengalihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Berkesempatan Menajdi Penuh Waktu

Baca Juga : Besaran Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Dan Cara Ceknya

Dia juga mengatakan, pemda harus cermat dan berhati-hati untuk melakukan penglihan status tersebut. Terutama yang berkaitan dengan kekuatan fiskal karena akan berkaitan dengan masalah gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak ikut dalam menyetujui usulan alih status PPPK Paruh waktu ke PPPK Penuh Waktu, terutama kamampuan fiskal daerah bakal menjadi pertimbangan.

Jika sudah terjadi begitu kata faisal, PPPK paruh waktu banyak yang terancam tidak akan menjadi penuh waktu.

Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Pemda harus menyiapkan skema yang dapat melindungi PPPK paruh waktu. Dan harus ada jaminan untuk mereka agar tetap dapat menjadi PPPK Penuh waktu. Cohtohnya, melakukannya secara bertahap.

Banyaknya Penyampaian Tentang PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

“Regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke full time harus disiapkan pemda. Bersamaan dengan itu, verifikasi dan validasi data dibuat berlapis agar honorer bodong tidak bisa lolos,” terang Faisol Mahardika.

Ia juga menyarankan para honorer yang sudah menjadi PPPK paruh waktu untuk mendekati pemda agar menyiapkan regulasi untuk pengalihan ke penuh waktu.

“Saya bersama perwakilan honorer Kabupaten Bangkalan sudah menemui Bupati Bangkalan Lukman Hakim untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (1/11).

Faisol menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan mengangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dalam pertemuan dengan Bupati Lukman tersebut,

Pada kesempatan itu, Faisol juga menyampaikan PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak menyiapkan mekanisme pengangkatan paruh waktu ke penuh waktu.

“Pak Bupati sepakat untuk menyiapkan regulasi peralihan berupa peraturan bupati. Nantinya, pemkab akan melibatkan perwakilan honorer untuk menggodok regulasi peralihan tersebut,” katanya.

Bupati Lukman juga mengungkapkan fakta yang bikin Faisol dan perwakilan honorer kabupaten Bangkalan terkejut. Ternyata dalam proses pendataan terdapat sekitar 250 orang yang menyatakannya sebagai bodong.

Nah, 250 honorer bodong itu akan menganulir dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Pak Bupati minta maaf kalau 250 honorer tidak diangkat PPPK paruh waktu karena bodong,” ucap ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur ini lagi.

Kesimpulan

Dengan banyaknya jumlah PPPK paruh waktu membuat pemda jadi kewalahan untuk mengatur pengangkatan menjadi PPPK Penuh waktu.

Tags: jumlah pppk paruh waktu1 juta lebihPPPKPPPK paruh waktupppk penuh waktu

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp495.000, Hari Ini 4 November 2025

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp495.000, Hari Ini 4 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Harga Emas Antam di Medan Hari Ini (Sabtu, 10 Mei 2025): Turun Rp 27.000 per Gram

Harga Emas Antam di Medan Hari Ini (Sabtu, 10 Mei 2025): Turun Rp 27.000 per Gram

10 Mei 2025
Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Kebut Untuk Pencairannya

Akhir Tahun 2025 Pemerintah Kebut Bansos: Mulai Dari Uang Tunai Sampai Bantuan Pangan

1 Desember 2025
Cek Perubahan Jadwal Kereta Api Medan 2025 Sribilah, Siantar Ekspres, Putri Deli

Cek Perubahan Jadwal Kereta Api Medan 2025: Sribilah, Siantar Ekspres, Putri Deli

5 September 2025
Bansos Cair : Panduan Cerdas Tarik Dana via Mobile Banking 2025

Bansos Cair : Panduan Cerdas Tarik Dana via Mobile Banking 2025

20 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.