Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

Rudy Chandra by Rudy Chandra
5 November 2025
in Info
0
Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metode Pembayaran QRIS Ada 2 Jenis, Lalu Apa Bedanya?

Sekarang QRIS mempunya dua jenis yang biasa menggunakannya sebagai metode pembayaran, yaitu QRIS Tap dan QRIS biasa (scan barcode). Dengan adanya QRIS, membuat pembayaran jadi lebih cepat dan praktis dan tanpa perlu membawa uang tunai.

Perlu anda ketahui bahwa, QRIS Tap dan QRIS biasa memiliki perbedaan, Berikut adalah informasi tentang perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa.

Mengenal Sistem Pembayaran QRIS

Melansir dari situs resmi Bank Indonesia (BI), Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standar QR Code untuk pembayaran yang sudah bank indonsia tetapkan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.

Bank Indonesia mengembangkan sistem QRIS agar proses transaksi QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Penggunanya tidak perlu lagi membawa uang tunai karena metode pembayaran dapat melakukannya dengan satu kode QR, Caranya mudah tinggal scan dan klik, lalu bayar.

Baca Juga : Cara Mudah Daftar QRIS Lewat Aplikasi

Berbeda dengan QRIS Tap

Perbedaan QRIS Tap dan QRIS biasa, QRIS Tanpa Pindai (QRIS Tap) berbasis Near Field Communication (NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi tanpa sentuh atau tanpa pindai untuk masyarakat.

Metode Pembayaran QRIS Tap menerapkannya secara bertahap hingga akhirnya dapat menggunakannya secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan merchant lainnya.

Adanya QRIS Tap, melakukan transaksi cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran dan tanpa perlu pindai.

Berbeda dengan QRIS biasa yang harus scan QR Code pembayaran.

Berikut 5 Perbedaan Metode Pembayaran QRIS Tap Dan QRIS BIASA

1. Definisi

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai) : Metode pembayaran digital yang memanfaatkan NFC tanpa perlu memindainya.
QRIS Biasa (Pindai Barcode) : Metode pembayaran digital dengan memindai kode QR dari aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS

2. Cara Kerja

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai): Cukup tempelkan hp ke mesin pembayaran tanpa pindai.
QRIS Biasa (Pindai Barcode): Pindai kode QR pakai hp dan harus memiliki koneksi internet.

3. Pemakaian

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai): Memakainya pada beberapa tempat yang mendukung NFC, seperti transportasi umum, ritel, dan merchant.
QRIS Biasa (Pindai Barcode): Dapat menggunakannya di semua mercen yang sudah terdaftar metode pembayaran QRIS

4. Proses Kerja

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai): Lebih cepat karena tak perlu proses memindai.
QRIS Biasa (Pindai Barcode): Bisa lambat ketika jaringan atau kamera hp kurang optimal.

5. Perangkat

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai): Masih terbatas untuk jenis hp Android khusus dengan fitur NFC.
QRIS Biasa (Pindai Barcode): Bisa pada semua jenis hp dan tanpa perlu ada fitur NFC

Kesimpulan

Kedua QRIS ini ternyata memiliki perbedaan, walaupun sama-sama mudah menggunakannya, tetapi memiliki cukup banyak perbedaan, mulai dari cara kerja sampai perangkat yang harus digunakan.

Tags: Perbedaan QRIS tap dan QRIS biasaQRIS BIASAQRIS TAP

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Polisi Masuk Sekolah, Moral Bangsa Bangkit: Sinergi Membangun Generasi Tertib dan Beretika

Polisi Masuk Sekolah, Moral Bangsa Bangkit: Sinergi Membangun Generasi Tertib dan Beretika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pelatih Suryanto Herman Meninggal, Insan Sepakbola Berduka

15 November 2018
CPNS Tanpa e-KTP, Cukup Surat Resi? Simak Ketentuan dari BKN!

CPNS Tanpa e-KTP, Cukup Surat Resi? Simak Ketentuan dari BKN!

2 Agustus 2025
DANA Kaget Rp212 Ribu: Segera Cairkan Sekarang Sebelum

Kesempatan Langka! Bonus Rp212.000 di DANA Kaget, Buruan Klaim

25 Desember 2025
Kriteria Dan Besaran Bantuan PIP Juli 2025

Kriteria Dan Besaran Bantuan PIP Juli 2025

3 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.