Bagi Kendaraan 2000 Keatas Campuran Etanol 10% AMAN
Para Pakar Teknik Mesin dari Pertamina University, Profesor Iman Reksowardojo mengatakan, bahwa motro dan mobil keluaran 2000 ke atas akan aman jika menggunakan BBM dengan campuran etanol 10 %. Karena, Menurut dia, karena kendaraan tersebut memang merancang untuk E10 dan E20
Profesor Iman juga mengklaim, hampir seluruh merek kendaraan, asalkan buatan tahun itu, aman menenggak etanol 10 persen. Itulah mengapa, dia mengingatkan, masyarakat tak perlu khawatir.
“Motor biasanya keluaran baru, jadi lebih nggak masalah lagi. Yang pasti 2000 ke atas aman lah. Motor lebih maju teknologinya dibandingkan mobil di Indonesia, mereka sudah pakai 3-way catalyst, katalis yang bisa menurunkan emisi gas buang,” katanya.
Baca Juga : Manfaat Dan Dampak Etanol Pada BBM
Bahkan menurutnya, motor akan lebih aman menggunakan etanol 10% jika membandingkannya dengan mobil, Karena, katanya, teknologinya lebih canggih jika membandingkannya dengan kendaraan roda 4. Diantaranya, Adanya penerapan konsep 3-way catalyst.
“Kendaraan (keluaran) tahun 2000 ke atas, pakai E10 dan E20 nggak masalah, karena udah dirancang untuk itu. Kalau yang di bawah (tahun itu) kemungkinannya masih macam-macam. (Kalau yang sekarang) sebagian besar mereknya udah bisa,” Ucap Prof Iman di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Mobil belum semua. Jadi sebenarnya motor lebih nggak masalah. Harusnya ya. Sebenarnya kalau ada masalah pun tinggal diganti gasketnya. Atau diatur pengapiannya. Ini masalahnya bukan teknis tapi masalah non teknis tadi,” kata dia menambahkan tentang etanol.
Sudah Diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, mulai tahun depan Indonesia wajib menggunakan BBM dengan kandungan etanol atau metanol 10 persen. Pada langkah tersebut diambil untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar berbasis minyak mentah ucap dia.
Banyak Penjelasan Dari Ahli
“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur, 10 persen etanol atau metanol,” kata Zulhas, pekan lalu.
“Oleh karena itu, kita sekarang besar-besaran untuk mengembangkan tebu dan singkong (sebagai bahan baku etanol),” Tambahan katanya.
Zulhas menegaskan, kebijakan tersebut bukan bersifat sukarela, melainkan wajib. Namun, semuanya harus diukur juga melalui kesiapan infrastruktur yang ada.
“Wajib. Tapi kalau kita sudah siap ya, perintah Bapak Presiden begitu,” ungkapnya.
Zulhas mengingatkan, penerapan Etanol 10% akan berdampak luas terhadap perekonomian rakyat. Sebab, bahan bakunya berasal dari hasil pertanian lokal seperti singkong, tebu, dan jagung.
“Jadi artinya program itu, saudara-saudara, akan menggerakkan ekonomi rakyat itu luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, dan satu lagi jagung,” kata nya.
Kesimpulan
Untuk Motor Dan Mobil keluaran tahun 2000 keatas tidak perlu khawatir dengan campuran etanol dalam BBM karena aman untuk menggunakannya.
















