Cek Bansos BPNT 2025 dengan Mudah Menggunakan NIK KTP
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 telah resmi diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bagi yang ingin mengetahui apakah bantuan ini sudah dicairkan, dapat dengan mudah memeriksanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apa Itu Bansos BPNT?
Bansos BPNT adalah bentuk bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Cara Memeriksa Cek Bansos BPNT Melalui Website Resmi Kemensos
Kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos. kemensos. go. id.
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika NIK terdaftar, informasi tentang status penerima dan periode pemberian bantuan akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Memeriksa Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Jika Anda belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri sesuai KTP.
Masukkan username dan password untuk login.
Setelah terdaftar, login menggunakan username dan password Anda.
Pilih menu “Cek Bansos” pada dashboard aplikasi.
Masukkan lokasi yang sesuai dengan KTP Anda: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Klik “Cari Data”.
Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan bansos.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025
Pencairan Bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap mulai awal hingga akhir Februari 2025. Bantuan ini berupa dana tunai sebesar Rp 200. 000 per bulan, atau Rp 400. 000 jika disalurkan sekaligus per tahap. Dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara.

















