Mudah & Cepat! Cara Urus KTP, KK, dan Akta Lahir di Kota Medan
Mengurus dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta lahir kadang terlihat rumit bagi sebagian warga. Namun, di Kota Medan, proses administrasi kini lebih mudah dan cepat, terutama dengan fasilitas online. Artikel ini memberikan panduan lengkap agar dokumen penting Anda dapat diurus dengan efisien.
1. Cara Mengurus KTP di Medan
KTP elektronik (e-KTP) wajib dimiliki warga yang berusia 17 tahun ke atas.
Persyaratan:
- Fotokopi KK dan akta lahir
- Fotokopi surat nikah (untuk perubahan data karena pernikahan)
- Pas foto terbaru ukuran 4×6
Cara Mengurus:
- Online: Kunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
dan daftar untuk layanan online. - Offline: Datang langsung ke kantor Disdukcapil Medan di Jalan Iskandar Muda No. 17, Medan. Bawa dokumen persyaratan lengkap.
- Online: Kunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
2. Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Medan
KK diperlukan untuk administrasi keluarga dan keperluan identitas anggota keluarga.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP kepala keluarga
- Fotokopi akta lahir anggota keluarga baru
- Formulir permohonan KK
Cara Mengurus:
- Online: Gunakan layanan Layanan Administrasi Kependudukan Medan
untuk membuat KK baru atau perubahan data. - Offline: Kunjungi kantor Disdukcapil Medan, serahkan dokumen, dan tunggu proses validasi.
- Online: Gunakan layanan Layanan Administrasi Kependudukan Medan
3. Cara Mengurus Akta Lahir di Medan
Akta lahir merupakan dokumen penting untuk identitas resmi anak.
Persyaratan:
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan
- Fotokopi KTP dan KK orang tua
- Formulir permohonan akta lahir
Cara Mengurus:
- Online: Kunjungi disdukcapil.pemkomedan.go.id, pilih layanan pembuatan akta lahir.
- Offline: Datang ke kantor Disdukcapil Medan dengan dokumen lengkap. Biasanya akta lahir bisa dicetak dalam waktu beberapa hari kerja.
Tips Agar Proses Lebih Cepat
- Persiapkan Dokumen Lengkap: Dokumen yang tidak lengkap bisa memperlambat proses.
- Gunakan Layanan Online: Untuk menghindari antrean panjang di kantor Disdukcapil.
- Datang di Hari dan Jam Tidak Sibuk: Biasanya pagi hari atau pertengahan minggu lebih sepi.
- Cek Status Online: Beberapa dokumen bisa dipantau secara daring untuk mengetahui progresnya.
Dengan mengikuti panduan di atas, pengurusan KTP, KK, dan akta lahir di Kota Medan bisa dilakukan lebih cepat, mudah, dan tanpa stres.
















