Mudah dan Cepat! Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, pensiun, hingga kematian. Salah satu elemen penting dalam program ini adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang berfungsi sebagai identitas resmi kepesertaan. Namun, dalam beberapa kasus, kartu ini bisa saja hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jika Anda mengalami kehilangan atau kerusakan kartu BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir. Anda tetap bisa mengakses manfaat jaminan sosial dengan cara mengurus kartu baru. Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengganti kartu yang hilang atau rusak, baik secara online maupun langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah pengurusan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak, penyebab umum kehilangan kartu, biaya penggantian, serta tips agar kartu tetap aman di masa mendatang.
Penyebab Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang atau Rusak
Kehilangan atau kerusakan kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya:
Kelalaian dalam Penyimpanan
Kartu hilang karena lupa meletakkannya atau terselip di tempat yang sulit ditemukan.
Tertinggal di kantor, rumah, atau tempat lain tanpa disadari.
Pencurian atau Kehilangan Dompet
Jika dompet yang berisi kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang atau dicuri, maka kartu ini ikut hilang bersama dokumen lainnya.
Kartu Rusak Akibat Penggunaan yang Tidak Hati-Hati
Kartu terlipat atau terkena air, menyebabkan informasi di dalamnya menjadi sulit dibaca.
Barcode atau strip magnetik pada kartu menjadi tidak bisa dipindai.
Kartu Usang atau Tidak Bisa Digunakan
Kartu mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang, sehingga perlu dicetak ulang untuk memastikan dapat digunakan kembali.
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak
Jika kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda hilang atau rusak, Anda bisa mengajukan permohonan cetak ulang kartu dengan beberapa metode, baik secara online melalui aplikasi maupun secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
1. Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Online melalui Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan digital yang memungkinkan peserta mengakses kartu mereka secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Unduh dan Buka Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS).
Login Menggunakan NIK atau Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)
Pastikan Anda memasukkan data yang benar agar bisa mengakses akun kepesertaan.
Pilih Menu “Kartu Digital”
Dalam aplikasi, tersedia fitur yang menampilkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.
Simpan atau Cetak Kartu Digital
Kartu digital ini dapat digunakan untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu membawa kartu fisik.
Jika Anda hanya membutuhkan kartu sebagai bukti kepesertaan tanpa harus memiliki kartu fisik, maka kartu digital di aplikasi JMO sudah cukup untuk keperluan administrasi dan klaim manfaat.
2. Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda tetap ingin memiliki kartu fisik, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Surat kehilangan dari kepolisian (jika kartu hilang, opsional tetapi disarankan)
Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti slip gaji atau surat keterangan dari perusahaan
Langkah-langkahnya:
Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Datanglah ke kantor cabang terdekat sesuai dengan domisili Anda.
Ambil Nomor Antrean dan Isi Formulir Permohonan Cetak Ulang Kartu
Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi dengan data yang sesuai.
Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan
Pastikan dokumen lengkap agar proses pengurusan bisa berjalan dengan lancar.
Proses Verifikasi oleh Petugas BPJS Ketenagakerjaan
Petugas akan memeriksa keabsahan dokumen dan kepesertaan Anda.
Tunggu Proses Pencetakan Kartu
Jika data Anda sudah diverifikasi, kartu baru akan dicetak dan diberikan kepada Anda.
Biaya Penggantian Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Kabar baiknya, proses penggantian kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika Anda mencetak kartu sendiri dari aplikasi JMO, Anda mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk mencetaknya di tempat fotokopi atau percetakan.
Tips agar Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tidak Hilang atau Rusak Lagi
Agar kartu BPJS Ketenagakerjaan tetap aman dan tidak mudah hilang atau rusak, ada beberapa langkah yang bisa diambil:
Gunakan Kartu Digital – Jika memungkinkan, gunakan kartu digital di aplikasi JMO untuk mengurangi risiko kehilangan kartu fisik.
Simpan Kartu dengan Aman – Simpan kartu di dompet atau tempat khusus yang mudah diingat dan tidak mudah tercecer.
Fotokopi atau Simpan Nomor KPJ – Catat atau fotokopi nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih mudah dalam proses pengurusan jika kartu hilang.
Lapisi dengan Plastik Pelindung – Gunakan plastik pelindung agar kartu tidak cepat rusak akibat air atau lipatan.
Segera Laporkan Jika Hilang – Jika kartu hilang, segera urus penggantian agar tetap bisa mengakses manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti kepesertaan dalam program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko. Jika kartu ini hilang atau rusak, peserta tidak perlu khawatir karena proses pengurusannya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Dengan adanya aplikasi JMO, peserta dapat mengakses kartu digital sebagai alternatif pengganti kartu fisik.
Namun, jika tetap ingin memiliki kartu fisik, peserta bisa mengurus cetak ulang langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Proses ini gratis dan tidak memakan waktu lama, asalkan dokumen lengkap.
Agar kartu tidak mudah hilang atau rusak di masa mendatang, disarankan untuk menggunakan kartu digital, menyimpan kartu fisik dengan baik, serta mencatat nomor kepesertaan. Dengan langkah-langkah ini, peserta dapat terus menikmati manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa kendala.
















