Mudah! Ini Cara Mendapatkan Bansos Rumah dari Pemerintah Tahun 2025
Memiliki rumah sendiri masih menjadi impian banyak masyarakat di Indonesia, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Untuk itu, pemerintah melalui berbagai program subsidi perumahan hadir memberikan solusi lewat bantuan sosial (bansos) subsidi rumah. Kalau kamu sedang mencari informasi bagaimana cara mendapatkan bansos rumah ini di tahun 2025, berikut panduan lengkapnya!
Syarat Mendapatkan Bansos Rumah dari Pemerintah
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat umum berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Harus punya KTP elektronik yang masih berlaku.
Belum Pernah Memiliki Rumah
Program ini hanya untuk yang belum punya rumah sendiri (baik atas nama sendiri maupun pasangan).
Penghasilan Sesuai Batasan
Penghasilan bulanan maksimal Rp 8 juta (untuk non-apartemen) atau Rp 4 juta (untuk rumah susun/apartemen subsidi) tergantung daerah dan kebijakan terkini.
Berusia Minimal 21 Tahun
Atau sudah menikah (meski belum berusia 21 tahun), bisa tetap mengajukan.
Belum Pernah Menerima Subsidi Rumah atau KPR Subsidi
Kamu tidak boleh punya riwayat KPR subsidi sebelumnya.
Memiliki NPWP dan Terdaftar di SPT Pajak
Ini diperlukan untuk verifikasi kelayakan dan sebagai bentuk kepatuhan pajak.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dibutuhkan jika kamu berasal dari keluarga miskin atau rentan, untuk jenis bantuan tertentu.
Sanggup Menyediakan Uang Muka
Meski mendapat subsidi, kamu tetap perlu membayar uang muka (DP mulai dari 1–5% dari harga rumah).
Langkah-langkah Mendapatkan Bansos Subsidi Rumah 2025
Berikut alur pendaftaran lengkapnya:
Daftar Melalui Sistem Resmi
Kamu bisa mendaftar melalui:
- Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR
🔗 sikasep.pu.go.id - Atau datang langsung ke bank pelaksana (Bank BTN, BRI, Mandiri, dll.)
- Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR
Lengkapi Dokumen Persyaratan
Beberapa dokumen yang wajib disiapkan:
- KTP & KK (fotokopi)
- NPWP & SPT tahunan (jika ada)
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Surat keterangan belum memiliki rumah
- SKTM (jika diperlukan)
- Surat keterangan belum pernah menerima subsidi rumah
Isi Formulir Pendaftaran
Kamu bisa mengisi formulir secara online melalui aplikasi SIKASEP atau dibantu petugas bank/perumahan. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen.
Proses Verifikasi dan Validasi
Petugas dari pemerintah atau bank akan memverifikasi kelengkapan dan keaslian data. Bila lolos, kamu akan dinyatakan layak menerima subsidi.
Pilih Rumah dan Lokasi
Kamu akan diberikan daftar proyek perumahan subsidi yang tersedia di daerahmu. Pilih rumah sesuai preferensi dan kemampuan membayar DP.
Ajukan KPR Subsidi
Setelah memilih rumah, ajukan KPR subsidi di bank yang ditunjuk. Beberapa bank yang biasa menangani:
- Bank BTN (Bank Tabungan Negara)
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank syariah yang bekerja sama
Bayar Uang Muka dan Teken Kontrak
Setelah KPR disetujui, kamu diminta menyetor DP sesuai ketentuan dan menandatangani akad kredit.
Serah Terima Rumah
Setelah semua proses selesai, rumah akan resmi menjadi milikmu. Kamu bisa mulai menempati rumah subsidi tersebut sesuai perjanjian.
















