Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Mudah Urus Adminduk Online di Medan Pakai Aplikasi Sibisa 2025

Anissa by Anissa
16 Oktober 2025
in Artikel
0
Mudah Urus Adminduk Online di Medan Pakai Aplikasi Sibisa 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mudah Urus Adminduk Online di Medan Pakai Aplikasi Sibisa 2025

Mengurus administrasi kependudukan tentu penting bagi setiap warga Medan. Namun, prosesnya sering dianggap rumit dan menyita waktu. Oleh karena itu, kini Anda bisa urus adminduk online di Medan lebih mudah menggunakan aplikasi Sibisa.

Apa Itu Aplikasi Sibisa?

Aplikasi Sibisa adalah layanan resmi dari Pemerintah Kota Medan yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara online. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan Anda mengajukan permohonan dokumen seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian tanpa repot antri.



Cara Mengurus Adminduk Online di Medan dengan Aplikasi Sibisa

    • Unduh dan Daftar Akun

      Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Sibisa melalui Playstore di ponsel Anda atau mengakses laman resmi sibisa.pemkomedan.go.id. Setelah itu:

      • Klik “Daftar Akun” untuk membuat akun baru.
      • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat email yang aktif.
      • Verifikasi Akun
      • Selanjutnya, buka email Anda dan lakukan verifikasi akun. Gunakan password yang dikirimkan melalui email untuk login ke aplikasi.




  • Pilih Layanan yang Dibutuhkan

    Setelah berhasil login, pilih jenis layanan adminduk online di Medan yang Anda perlukan, seperti:

      • KTP
      • Kartu Identitas Anak (KIA)
      • Akta Kelahiran
      • Akta Kematian
      • Ikuti petunjuk yang tersedia untuk setiap layanan.




  • Unggah Dokumen Persyaratan

    Unggah dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang dipilih.

  • Pantau Status Permohonan

    Selalu pantau status permohonan Anda melalui aplikasi Sibisa. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah permohonan sudah diproses atau membutuhkan kelengkapan dokumen tambahan.

  • Ambil Dokumen atau Kirim via Pos

    Jika permohonan selesai, Anda dapat mengambil dokumen di kantor Disdukcapil Medan atau memilih pengiriman via pos dengan biaya Rp12.000 untuk seluruh wilayah Kota Medan.





Layanan ini bebas biaya kecuali ada biaya pengiriman via pos. Hindari menggunakan jasa calo agar proses adminduk online Anda aman dan cepat. Jika menemui kendala, langsung hubungi nomor WhatsApp pengaduan resmi Disdukcapil di 0823-6208-6980.

Tags: administrasi kependudukan MedanAkta kelahiran MedanAkta Kematian Medanaplikasi Sibisadokumen kependudukan onlineKIA MedanKTP online Medanlayanan Disdukcapil Medanlayanan keliling Disdukcapilpembuatan dokumen adminduk Medanpengaduan Disdukcapil MedanUrus Adminduk Online di Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cek Gaji PPPK Paruh Waktu Instansi Pusat 2025: Berapa yang Kamu Terima?

Cek Gaji PPPK Paruh Waktu Instansi Pusat 2025: Berapa yang Kamu Terima?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup? Malaysia International Scholarship Solusinya

Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup? Malaysia International Scholarship Solusinya

20 Februari 2025
Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos Masih Dibuka hingga 12 Agustus, Simak Rinciannya!

Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos Masih Dibuka hingga 12 Agustus, Simak Rinciannya!

10 Agustus 2025
Berorasi di Tugu Pahlawan, Warga Kisaran Tak Ingin Kapolda Agus Andrianto Diganggu

Berorasi di Tugu Pahlawan, Warga Kisaran Tak Ingin Kapolda Agus Andrianto Diganggu

8 Maret 2019
Langkah Klaim Jasa Raharja Kecelakaan Sepeda Motor Terbaru 2025

Langkah Klaim Jasa Raharja Kecelakaan Sepeda Motor Terbaru 2025

8 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.