Mulai Juni 2025, Prabowo Kasih Diskon Tiket Pesawat dan Laut, Cek Besarannya
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menghadirkan stimulus ekonomi yang sangat dinantikan masyarakat. Mulai Juni hingga Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat dan angkutan laut. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong konsumsi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13.
Selain itu, stimulus ini diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 agar tetap stabil di kisaran 5%. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui besaran diskon dan cara memanfaatkannya dengan baik
Besaran Diskon Tiket Pesawat dan Angkutan Laut
Diskon Tiket Pesawat 6%
Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6%. Dengan demikian, harga tiket pesawat secara efektif turun sekitar 6% selama periode Juni hingga Juli 2025.
Diskon ini berlaku untuk seluruh rute domestik dan internasional yang dilayani maskapai penerbangan di Indonesia. Oleh karena itu, kamu bisa merencanakan perjalanan dengan biaya lebih ringan.
Diskon Tiket Angkutan Laut 50%
Selain diskon pesawat, pemerintah juga memberikan potongan harga tiket angkutan laut sebesar 50%. Diskon ini berlaku untuk berbagai jenis kapal penumpang yang melayani rute domestik.
Diskon angkutan laut ini sangat membantu masyarakat yang biasa menggunakan moda transportasi laut, terutama di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Waktu dan Mekanisme Pemberian Diskon Tiket Pesawat dan Laut
Stimulus diskon tiket pesawat dan angkutan laut resmi berlaku mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini sudah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dampak Positif Stimulus Diskon Tiket Pesawat dan Angkutan Laut
Meningkatkan Mobilitas dan Konsumsi
Diskon ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah dan momen pencairan gaji ke-13. Dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau, konsumsi domestik diperkirakan akan meningkat.
Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Stimulus ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025 di atas 5%. Selain itu, sektor transportasi juga mendapatkan dorongan positif dari kebijakan ini.
Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah 2025 Lainnya
Diskon Tarif Tol
Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan, tepatnya pada momen libur sekolah Juni-Juli 2025
Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50% diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah
Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan
Tambahan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan.
Bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM selama dua bulan.Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan disalurkan satu kali sebesar Rp 300.000 pada Juni 2025.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Perpanjangan program diskon iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga keberlangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.
















