Mungkinkah Anda Terkena Coret Bansos? Simak Kriteria dan Penyebabnya
Program bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT menjadi tumpuan banyak keluarga prasejahtera di Indonesia. Namun, beberapa bulan terakhir muncul fenomena yang cukup mengejutkan: ribuan penerima bansos mendadak dicoret dari daftar. Pertanyaannya, kenapa ini bisa terjadi? Dan apakah Anda berisiko mengalami hal serupa?
Tidak Lagi Memenuhi Kriteria? Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Kemensos menetapkan sejumlah syarat agar warga bisa masuk daftar penerima bansos. Secara umum, mereka yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berpenghasilan rendah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan bukan ASN, TNI, Polri, atau karyawan dengan gaji tetap—berhak menerima bantuan.
Sayangnya, banyak warga yang kondisi ekonominya membaik, tapi tidak melaporkan perubahan tersebut ke pemerintah daerah. Hal ini memicu pencoretan massal ketika Kemensos melakukan validasi data terbaru.
Penting dicatat, pembaruan data bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Masyarakat dan aparatur desa juga harus aktif memperbarui informasi agar distribusi bantuan lebih akurat dan adil.
Transaksi Mencurigakan: Judi Online Jadi Pemicu Serius
Yang lebih mengejutkan, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos melakukan transaksi judi online. Temuan ini langsung jadi perhatian publik dan mendorong Kemensos untuk membersihkan data penerima.
Jumlah uang yang mengalir ke praktik ilegal ini bahkan mencapai miliaran rupiah. Bantuan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan pokok malah dipakai untuk aktivitas yang bertentangan dengan semangat program sosial.
Dampaknya? Penerima yang terdeteksi terlibat langsung dikeluarkan dari daftar. Pemerintah tak ingin bansos justru dimanfaatkan oleh mereka yang tidak benar-benar membutuhkan.
Data Tak Diperbarui, Hak Bisa Gugur
Salah satu penyebab utama hilangnya hak atas bansos adalah ketidaksesuaian atau ketidakaktifan data penerima. Berikut ini beberapa kondisi yang bisa menyebabkan bantuan dihentikan:
1. Penerima Sudah Meninggal Dunia
Jika penerima meninggal dan tidak segera dilaporkan ke pemerintah setempat, data tetap aktif di sistem. Ini menyebabkan distribusi bansos tidak tepat sasaran dan dapat dihentikan saat validasi.
2. Pindah Domisili Tanpa Laporan
Perpindahan tempat tinggal yang tidak disertai laporan ke RT/RW atau kelurahan bisa membuat data menjadi tidak sinkron. Akibatnya, sistem menganggap penerima tidak lagi memenuhi syarat wilayah.
3. Data Ganda atau Tumpang Tindih
Ketika satu NIK terdaftar di dua wilayah atau memiliki data ganda dalam sistem DTKS, status kepesertaan akan dianggap tidak valid dan rentan dicoret.
4. Kondisi Ekonomi Membaik
Jika penghasilan sudah di atas batas penerima atau sudah bekerja tetap, tapi tidak dilaporkan, maka saat verifikasi ulang, bantuan bisa dihentikan karena dianggap tidak layak.
5. Tidak Ikut Verifikasi Ulang
Proses verifikasi rutin dilakukan oleh pemerintah daerah. Jika Anda tidak hadir atau tidak mengisi formulir pembaruan, data Anda bisa ditandai tidak aktif.
Tips Agar Hak Anda Tetap Terjamin
Agar bantuan tidak tiba-tiba terhenti, berikut beberapa langkah sederhana yang bisa Anda lakukan:
Perbarui Data Secara Berkala
Pastikan informasi terkait alamat, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan penghasilan selalu diperbarui di kelurahan atau melalui petugas RT/RW.
Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Pantau status Anda secara mandiri lewat aplikasi resmi Kemensos. Di sana Anda bisa melihat apakah nama Anda masih tercantum sebagai penerima.
Ikuti Mekanisme Usul dan Sanggah
Jika Anda merasa memenuhi syarat tapi tidak terdaftar, manfaatkan fitur usul dan sanggah untuk mengajukan diri sebagai penerima atau memperbaiki data yang keliru.
Jaga Reputasi Digital
Hindari aktivitas finansial mencurigakan seperti judi online yang bisa memicu pencoretan dari sistem bansos secara otomatis.
Dengan menjaga data tetap akurat dan bersikap aktif sebagai warga, Anda turut memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar—termasuk Anda sendiri. Jangan sampai hak Anda hilang hanya karena lalai memperbarui informasi
















