Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Napi Agus L Diperlakukan Istimewa dalam lapas, LSM Penjara Minta Tegakan Keadilan

by
5 April 2018
in Peristiwa
0
Napi Agus L Diperlakukan Istimewa dalam lapas, LSM Penjara Minta Tegakan Keadilan
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli – Napi Agusman Lahagu alias A.Teti Lahagu Narapidana yang di vonis 20 tahun penjara pada kasus pembunuhan 2 orang pegawai pajak Pratama Sibolga diduga di istimewakan dalam Lapas.

LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Rabu 04/04/2018 kembali melakukan Aksi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli. Mereka “mendesak agar Ka Lapas Klas IIB Gunungsitoli Yunus Simangusong dicopot dari Jabatanya,

Pasalnya, diduga Ka Lapas klas IIB Gunungsitoli memberikan plesiran terhadap napi dan ke luar masuk lapas, hingga ke tempat wisata.

“Hal ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan dengan memberikan kebebasan terhadap Narapidana an Agusman Lahagu alias A.Teti kasus pembunuha 2 orang pegawai pajak pratama Sibolga,” ujar Markus Hulu.

Lanjutnya,” bukan hanya itu, Agusman Lahagu Als A.Teti juga pernah keluar dari lapas klas IIB Gunungsitoli untuk mengikuti pernikahan anak saudaranya.

Koordinator Aksi Yanuari Zebua, mengatakan,” Di lapas klas IIB Gunungsitoli banyak dugaan kebobrokan, informasi tentang pratek Pungli, adanya kamar bebas khusus narapidana yang punya material. Hal ini terkesan didiamkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, sehingga kuat dugaan ka Lapas Klas IIB Yunis Simangungsong “bermain mata/ kongkalikong dengan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” Cetusnya Yanuari zebua.

Menanggapi peserta massa aksi Kalapas Gunungsitoli Yunus Simangungsong berdalih, Saya tidak dapat bisa menjawab pernyataan sikap ini.

Menanggapi pernyataan sikap itu, saudara kordinator lapangan Markus K Hulu pada beberapa minggu yang lalu kepada Ka, kanwil telah menjelaskan kepada Markus K Hulu terkait masalah tersebut, artinya tidak disini tempatnya karena disini adalah tempat pelayanan publik, disini banyak masyarakat yang tergangu seperti, pengujung di Lapas , dan juga penjemputan Tahanan, kalau mau mempertanyakan pernyataan sikap maka silahkan ke Ka, kanwil di medan, kata yunus simangungso.

“Tentang kamar bebas saya undang 5 Perwakilan dari LSM Penjara mari masuk dan pertanyakan, Cetusnya yunus dengan muka seram sambil meningalkan masa LSM Penjara didepan Gerbang.

Dari pantau Harian88 tindak lanjut ajakan dari Yunus Simangungso Ka, Lapas klas IIB untuk mempertanyakan tidak jadi karena diduga Ka, Lapas klas IIB Gunungsitoli terkesan batasi wartawan masuk kedalam Lapas klas IIB bersama tim Aksi LSM Penjara. (Ed).

Tags: LSM Penjara Minta Tegakan KeadilanNapi Agus L Diperlakukan Istimewa dalam lapas

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Jamu Persija, Djanur Sebut Tak Ada Istilah Kalah

Jamu Persija, Djanur Sebut Tak Ada Istilah Kalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah akan Subsidi Rumah Bagi ASN, TNI dan Polri

21 Februari 2019

Pembangunan Gedung UPT Tanjung Balai Badan Pengelola Pajak dan Ristribusi Daerah Propinsi Sumut Disinyalir Rawan Penyimpangan

18 Oktober 2018
PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026

Danrem 023/Kawal Samudra Lepas Bantuan KODAM I/BB ke Madina

21 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.