Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Narapidana Penjual Rokok Ketengan Ini Nyambi Jual Sabu Didalam LP Tanjungbalai

by
26 September 2019
in Berita, Peristiwa
0
Narapidana Penjual Rokok Ketengan Ini Nyambi Jual Sabu Didalam LP Tanjungbalai
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai- Alasan jual rokok ketengan ternyata nyambi jual sabu kepada napi yang lain.Sarifuddin Sitorus (60) narapidana penghuni LP ( lembaga pemasyarakatan ) Klas IIB Pulo Simardan Kota Tanjungbalai ini diringkus petugas lapas di pos pengamanan 3 hari Rabu (25/9) sekitar pukul 09.00 wib.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung balai Jayanta, melalui kepala KPLP ( Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Monang Saragih kepada wartawan Kamis (26/9) mengatakan,napi tersebut merupakan Narapidana Kasus Narkoba dengan Hukuman penjara 6,5 tahun dan Menghuni Kamar I Blok C Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tanjung Balai dan seyogyanya akan bebas sekitar 4 bulan lagi.

Dikatakan Monang,kejadian berawal saat Napi ini akan melewati Pos Pengamanan / Pemeriksaan ke 3 , seperti kebuasaan diri nya tidak pernah diperiksa karena selama ini berjualan Rokok dan menjualnya secara eceran kepada para Napi lain di setiap blok.

“Namun saat itu petugas Pos Pengamanan merasa curiga dan meminta napi tersebut untuk membuka Tasnya ( yang selalu digunakannya untuk tempat menyimpan Rokok). Setelah di lakukan pemeriksaan didapati petugas sebuah kotak Rokok Dunhill yang berisikan 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,22 gram,”ujar Monang.

Lanjutnya lagi,atas temuan narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya pihak Lapas langsung berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tanjung balai untuk penyidikan lebih lanjut, “ucap Monang Saragih.

Mendapat Laporan dari pihak Lapas, Sepasukan Personil Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, di bantu oleh KBO Narkoba Ipda Eko Adhy dan anggota mendatangi Lapas dan melakukan pemeriksaan terhadap Napi tersebut.

Kepada Petugas, Napi ini berdalih bahwa sabu tersebut merupakan milik seorang Napi lain nya yang telah bebas.

” Barang itu punya seorang Napi, yang dulu nya diperkerjakan sebagai Tampin Kebun dan sebelum bebas telah menanam sabu ini di dalam tanah “akuinya kepada Petugas.

Ia juga mengaku bahwa sabu tersebut sudah lama di tanam namun diri nya takut untuk menganbil nya di dalam tanah dan menjualnya, hal ini dikarenakan ianya takut tertangkap petugas sebab dirinya akan bebas sekitar 4 bulan lagi.

Tidak percaya begitu saja, Petugas Satres Narkoba ditemani petugas Lapas memeriksa tempat ditanamnya sabu tersebut, setelah di lakukan penggalian dan pemeriksaan di sekeliling lokasi yang dimaksud oleh Napi tersebut, tidak ditemukan lagi sabu yang lain.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan menerima limpahan Narapidana oleh Lapas Kelas IIB Tanjung balai dan kini masih dalam penyidikan lebih lanjut.(SED)

Tags: Narapidana Penjual Rokok Ketengan Ini Nyambi Jual Sabu Didalam LP Tanjungbalai

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
KPAI Minta Polisi Pulangkan Anak-Anak yang Terlibat Demo

KPAI Minta Polisi Pulangkan Anak-Anak yang Terlibat Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PIP: Solusi Pemerintah untuk Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah: Dukungan Pendidikan untuk Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

9 Februari 2025

Seorang Anggota OKP, Polrestabes Medan Selidiki Kematiannya

3 Februari 2019
Kapan Libur Awal Puasa 2025 Cek Jadwalnya di Sini

Kapan Libur Awal Puasa 2025? Cek Jadwalnya di Sini

17 Februari 2025
Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dihukum 2,5 Tahun penjara

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dihukum 2,5 Tahun penjara

30 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.