Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Nelayan Tradisional Diminta Gunakan Jaring Mmilenium

by
30 Oktober 2018
in Berita
0
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara meminta kepada nelayan tradisional di daerah itu, agar menggunakan jaring milenium disarankan pemerintah sebagai pengganti pukat harimau yang tidak ramah lingkungan.

“Jaring milenium itu, cocok dijadikan alat tangkap nelayan yang mencari ikan di perairan Indonesia, dan telah diuji coba oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli, di Medan, Selasa.

Bahkan, menurut dia, alat tangkap tersebut diizinkan oleh pemerintah beroperasi menangkap ikan di wilayah Indonesia.

“Jadi, nelayan harus mendukung kebijakan pemerintah mengenai penggunaan jaring milenium tersebut,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, jaring milenium ramah lingkungan dan tidak seperti alat tangkap Pukat Hela (Trawl), Pukat Tarik (Seine Net) dan Cantrang yang dilarang pemerintah.

Para nelayan di Sumatera Utara (Sumut) tidak diperbolehkan lagi menggunakan alat tangkap yang merusak sumber hayati di laut.

Pukat trawl tersebut, dilarang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, dan harus dipatuhi nelayan di Indonesia.

Sudah saatnya, nelayan meninggalkan alat tangkap yang tidak diperbolehkan lagi oleh KKP tersebut.

“Nelayan agar membakar alat tangkap yang tidak cocok lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia,” ucap dia.

Nazli berharap nelayan dapat mengikuti keputusan pemerintah tentang penggunaan jaring milenium untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian.

“Nelayan Sumut yang masih menggunakan alat tangkap ilegal itu, akan menghadapi masalah hukum,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

Jaring milenium merupakan modifikasi jaring insan (gill net), yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine.

Alat tangkap itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.

Kelebihan jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilinannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring.

Ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.

Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan. )swl)

Tags: Jaring MmileniumNelayan Tradisional Diminta Gunakan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Pasca Kecelakaan Lion Air, Saham Boeing Merosot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panduan Lengkap Langkah Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling BI

Panduan Lengkap Langkah Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling BI

13 Maret 2025
Link Terbaru DANA Kaget Dan Klaim Saldo Sekarang !!

Link Terbaru DANA Kaget Dan Klaim Saldo Sekarang !!

24 Oktober 2025
NIP PPPK Paruh Waktu 2025: Cara Cek Status dan Proses Terbaru Lewat Mola BKN

NIP PPPK Paruh Waktu 2025: Cara Cek Status dan Proses Terbaru Lewat Mola BKN

6 Oktober 2025
Cara Menjadi KPM Bansos dan Manfaatnya Bagi Warga Kota Medan

Cara Menjadi KPM Bansos dan Manfaatnya Bagi Warga Kota Medan

30 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.