Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Nominal Bantuan PIP 2025 dan Daftar Nama Penerima yang Sudah Bisa Dicairkan

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
18 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Nominal Bantuan PIP 2025 dan Daftar Nama Penerima yang Sudah Bisa Dicairkan

Nominal Bantuan PIP 2025 dan Daftar Nama Penerima yang Sudah Bisa Dicairkan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nominal Bantuan PIP 2025 dan Daftar Nama Penerima yang Sudah Bisa Dicairkan

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya sekolah anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Banyak orang tua dan siswa kini mencari informasi terbaru mengenai nominal bantuan PIP 2025 serta daftar nama penerima yang sudah bisa dicairkan.



Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana bantuan PIP 2025 berbeda sesuai tingkat pendidikan siswa. Berikut rinciannya:

  • SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA Sederajat: Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut dapat digunakan siswa untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, hingga biaya tambahan pembelajaran.


Daftar Nama Penerima PIP 2025

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbarui data penerima PIP 2025 yang bisa dicek langsung oleh siswa dan orang tua. Untuk mengetahui apakah nama anak terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:

  1. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  3. Klik tombol Cari.
  4. Sistem akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025.

Jika nama sudah terdaftar, maka dana bisa segera dicairkan sesuai jadwal yang ditentukan.



Cara Mencairkan Bantuan PIP 2025

Bagi siswa yang sudah masuk daftar penerima, pencairan dilakukan melalui Bank Penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BRI dan Bank BNI. Proses pencairan dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan penerima dari sekolah.
  2. Menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
  3. Datang ke bank penyalur sesuai jadwal pencairan.
  4. Setelah pencairan berhasil, dana langsung masuk ke rekening siswa dan bisa digunakan sesuai kebutuhan sekolah.

Dengan adanya bantuan PIP 2025, pemerintah berharap tidak ada lagi siswa yang terhambat pendidikannya karena masalah biaya. Pastikan orang tua dan siswa rutin mengecek daftar penerima PIP agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Tags: Bantuan Pendidikan 2025Bantuan PIP 2025bantuan sekolah 2025bantuan siswa miskin 2025cara cairkan pipcara cek bansos siswaCara cek penerima PIPCara daftar PIP 2025cek nama penerima pipdaftar nama pip cairdaftar penerima pip 2025kemendikbud pipnominal bantuan PIPpencairan PIP 2025PIP 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-435, Hadiah Utama Rp15 Juta

Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-435, Hadiah Utama Rp15 Juta

30 Mei 2025
Panduan Lengkap Daftar BSU Juni-Juli 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan! Simak Informasinya

Panduan Lengkap Daftar BSU Juni-Juli 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan! Simak Informasinya

12 Juni 2025
Kapolri Ganti Kapolda Sultra, Riau, dan Papua

Kapolri Ganti Kapolda Sultra, Riau, dan Papua

27 September 2019
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebit, Dijamin Anti Telat Bayar!

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebit, Dijamin Anti Telat Bayar!

22 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.