NPWP Bukan Halangan, Begini Syarat Dapat Bansos bagi Warga Medan
Banyak warga Kota Medan masih bingung apakah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi penghalang untuk mendapatkan bantuan sosial.
Faktanya, pemerintah menegaskan bahwa NPWP bukan syarat utama untuk bisa menerima bansos.
Warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap berhak mendapatkan bantuan, selama memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Informasi ini penting agar masyarakat tidak salah paham dan bisa mempersiapkan dokumen dengan benar.
Syarat Mendapatkan Bansos
Warga Medan harus menyiapkan beberapa dokumen utama untuk bisa mendaftar bansos. Dokumen tersebut meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas keluarga.
- KTP Elektronik (e-KTP) untuk membuktikan domisili dan identitas penerima.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta) dari kelurahan atau desa.
- Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN yang dikelola Dinas Sosial.
Pemerintah lebih menekankan pada validitas data di DTKS/DTSEN, bukan kepemilikan NPWP. Jadi, warga tetap bisa menerima bantuan walaupun belum memiliki NPWP.
Cara Daftar Bansos di Medan
Warga bisa mendaftar bansos dengan dua cara, yaitu secara offline dan secara online.
- Offline
- Datangi kantor kelurahan atau kecamatan dengan membawa dokumen lengkap.
- Petugas akan membantu proses verifikasi dan memasukkan data ke dalam sistem DTKS.
- Online
- Gunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
- Masukkan NIK dan data keluarga untuk melihat apakah sudah masuk dalam DTKS/DTSEN.
- Jika belum terdaftar, ikuti panduan pendaftaran yang tersedia di aplikasi.
Alamat Dinas Sosial Kota Medan
Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung datang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan yang beralamat di:
Jalan Pinang Baris No. 114, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Di kantor ini, warga bisa menanyakan status kepesertaan dalam DTKS/DTSEN sekaligus mendapatkan panduan cara mengajukan bansos.
Kesimpulan
Kepemilikan NPWP bukan halangan untuk menerima bansos di Kota Medan.
Pemerintah menegaskan bahwa yang paling penting adalah keakuratan data dalam DTKS atau DTSEN.
Dengan mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan data kependudukan lainnya, warga bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial yang tersedia.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya aktif memastikan datanya sudah masuk ke dalam sistem resmi agar hak mereka tidak terlewat.
Dengan pemahaman yang tepat, proses pendaftaran bansos menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

















