Online, Cek Bantuan PKH dan BPNT Oktober 2025 Via Website dan Aplikasi
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keluarga yang kurang beruntung di Indonesia. Namun, banyak orang yang belum memahami cara untuk memeriksa bantuan PKH dan BPNT secara online dengan mudah pada bulan Oktober 2025.
Jadwal dan Proses Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Oktober 2025
Pencairan dana PKH dan BPNT biasanya dilaksanakan secara terjadwal setiap tiga bulan. Oleh karena itu, dana untuk tahap akhir yang cair pada bulan Oktober 2025 mungkin sudah tersedia atau akan segera ditransfer ke rekening penerima.
Namun, proses pencairan ini bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada administrasi yang berlaku. Oleh sebab itu, penting untuk memeriksa bantuan PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2025 secara teratur guna memastikan dana telah diterima.
Cek Bantuan PKH dan BPNT Melalui Website
- Masuk ke situs resmi Cek Bansos di https://cekbansos. kemensos. go. id
- Pilih lokasi tinggal yang sesuai dengan data KTP dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan
- Ketikan nama lengkap penerima sesuai dengan informasi pada KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk melakukan verifikasi
- Tekan tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan PKH dan BPNT, termasuk apakah dana telah dicairkan atau belum. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cek Bantuan PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau Apple App Store
- Buat akun baru apabila belum memiliki, dengan melengkapi informasi diri seperti nama, NIK, alamat, serta melakukan verifikasi foto KTP dan swafoto
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih opsi “Cek Bansos”
- Masukkan informasi lokasi dan nama sesuai dengan KTP
- Tunggu sistem untuk menampilkan status bantuan
- Selain memberikan informasi tentang status bansos, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan keberatan jika data penerima tidak sesuai.
Selain menggunakan pengecekan online, masyarakat juga dapat langsung mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas sosial untuk menanyakan tentang status pencairan dengan membawa KTP atau KK.

















