Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

Anissa by Anissa
14 Juli 2025
in Artikel, Berita
0
Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

Satlantas Polrestabes Medan resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang akan berlangsung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan.

Operasi Patuh Toba bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Medan dan sekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk mengetahui pelanggaran apa saja yang menjadi fokus penindakan selama operasi ini berlangsung.




Apa Itu Operasi Patuh Toba 2025 di Medan?

Operasi Patuh Toba 2025 adalah bagian dari program nasional yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia. Di Medan, operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Selain itu, operasi ini juga mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional yang jatuh pada 19 September 2025. Dengan begitu, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin melekat di masyarakat.

9 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Toba di Medan 2025

  1. Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman

    Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm standar SNI serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan menjadi sasaran utama penindakan.

  2. Penggunaan Telepon Genggam Saat Mengemudi

    Menggunakan ponsel saat mengemudi sangat berbahaya dan menjadi salah satu pelanggaran yang akan ditindak tegas.

  3. Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan

    Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan juga menjadi fokus agar tertib berlalu lintas dapat terwujud.

  4. Melawan Arus

    Berkendara melawan arus sangat berisiko dan akan dikenakan sanksi selama operasi.




  5. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan

    Pengendara yang melaju di atas batas kecepatan yang ditentukan akan ditindak agar keselamatan terjaga.

  6. Pengendara di Bawah Umur

    Pengemudi yang belum cukup umur namun mengendarai kendaraan akan menjadi target penegakan hukum.

  7. Kendaraan Tidak Lengkap Surat-Surat

    Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki surat-surat resmi seperti SIM dan STNK akan dikenai sanksi.

  8. Penggunaan Plat Nomor Palsu

    Penggunaan TNKB palsu juga menjadi pelanggaran serius yang akan ditindak.

  9. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

    Pengemudi yang mengonsumsi alkohol dan tetap berkendara akan mendapat tindakan tegas demi keselamatan bersama.



Imbauan Satlantas Polrestabes Medan
Satlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Patuhi lalu lintas agar selamat sampai tujuan. Tertib bukan karena takut razia, tetapi karena peduli keselamatan,” pesan AKBP I Made Parwita.

Tags: helm SNIjadwal operasi patuh tobakeselamatan berkendaraOperasi Patuh 2025Operasi Patuh Toba 2025Operasi Patuh Toba 2025 di Medanpelanggaran lalu lintas MedanPelanggaran Operasi Patuh Tobapolrestabes medanrazia lalu lintassabuk pengamansatlantas medanSatlantas Polrestabes MedanSIM STNKTertib Lalu Lintas Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
Data Bansos Juli 2025 Direvisi, Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar Cek Disini

Data Bansos Juli 2025 Direvisi, Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar? Cek Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantai Arsenal, Chelsea Raih Gelar Kedua di Liga Europa

Bantai Arsenal, Chelsea Raih Gelar Kedua di Liga Europa

30 Mei 2019
Mau Dapat Bansos? Ini Tips Agar Pendaftaran Mandiri DTKS Diterima Pemerintah

Mau Dapat Bansos? Ini Tips Agar Pendaftaran Mandiri DTKS Diterima Pemerintah

2 Agustus 2025
Cara Mudah Cek Bansos 2025: Gus Ipul Buka Peluang untuk Kelas Menengah

Cara Mudah Cek Bansos 2025: Gus Ipul Buka Peluang untuk Kelas Menengah

28 Januari 2025
Cara Cairkan BLT Tambahan Rp900 Ribu di Medan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

Cara Cairkan BLT Tambahan Rp900 Ribu di Medan Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

23 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.