Panduan Cek Penerima Bansos via cekbansos.kemensos.go.id, Simpel dan Cepat
Menunggu pengumuman bantuan sosial dari Kemensos? Jangan khawatir. Kini, cara cek penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat HP atau laptop.
Kementerian Sosial RI telah menyediakan situs resmi bernama cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan bansos beras 20 kg.
Langkah-langkah Cek Bansos Online via Situs Resmi
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Gunakan browser seperti Chrome, Firefox, atau Safari. Pastikan koneksi internetmu stabil.
2. Masukkan data wilayah
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
- Pastikan penulisan sesuai ejaan yang tertera agar sistem dapat menemukan datamu.
4. Masukkan kode captcha
- Sistem akan memberikan kode acak sebagai verifikasi keamanan. Ketik ulang sesuai yang muncul.
5. Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu beberapa detik. Jika terdaftar, akan muncul nama, jenis bantuan, dan status pencairan.
Jika Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Tenang, belum terdaftar bukan berarti tak bisa dapat bantuan selamanya. Kamu bisa mengajukan diri atau anggota keluargamu ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui:
- Kantor desa/kelurahan setempat
- Dinas Sosial kabupaten/kota
- Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos (tersedia di Play Store)
Pastikan membawa dokumen seperti fotokopi KTP dan KK, serta bersedia diverifikasi oleh petugas lapangan.
Tips Cek Lebih Cepat dan Efektif
- Lakukan pengecekan di jam-jam sepi (pagi hari) untuk menghindari server sibuk.
- Gunakan nama lengkap, jangan disingkat.
- Coba secara berkala jika belum muncul hasil.
- Akses Bantuan dengan Bijak
Penutup
Ingat, bansos dari Kemensos seperti PKH, BPNT, dan lainnya ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jangan tergiur tawaran dari pihak tak dikenal yang menjanjikan bantuan dengan imbalan uang.
Dengan akses online ini, transparansi dan kemudahan jadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Cek sekarang karena bisa jadi kamu atau keluargamu termasuk yang berhak menerima!

















