Panduan Cek Status Penerima Bantuan Sosial DTSEN Tahun 2025
Setelah mengajukan pendaftaran ke dalam sistem DTSEN 2025, masyarakat perlu mengetahui apakah pengajuan mereka diterima atau belum. Kementerian Sosial menyediakan dua jalur utama untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui aplikasi dan situs resmi.
Berikut cara mengecek status penerima bantuan sosial DTSEN tahun 2025 secara online dengan langkah-langkah yang mudah diikuti.
Cara Cek Status Penerima DTSEN 2025
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Buka aplikasi “Cek Bansos” di ponsel dan login menggunakan akun yang telah dibuat
Masuk ke menu “Status Usulan”
Informasi mengenai status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima akan muncul di halaman tersebut jika pengajuan diterima
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Akses laman resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa), dan kode verifikasi (captcha)
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima akan ditampilkan. Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK
Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses aplikasi atau situs web
Lakukan pengecekan secara berkala untuk memantau perkembangan status usulan
Mengecek status penerima bantuan sosial DTSEN secara rutin sangat penting agar Anda tidak tertinggal informasi terbaru, termasuk jadwal pencairan dana. Gunakan jalur resmi untuk menghindari kesalahan data dan informasi palsu.
Macam-Macam Bansos yang Bisa Diajukan Melalui DTSEN 2025
Berikut adalah daftar program bantuan sosial yang dapat diakses oleh masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTSEN:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat yang ditujukan kepada keluarga dengan anggota rentan, seperti:
Ibu hamil atau menyusui
Anak usia dini (0–6 tahun)
Anak yang masih sekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA
Lansia berusia di atas 70 tahun
Penyandang disabilitas berat
Besaran bantuan bervariasi tergantung pada jumlah dan kondisi anggota keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan per keluarga. Dana tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warong atau agen resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
PBI JKN adalah bantuan dari pemerintah berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin dan rentan. Dengan bantuan ini, penerima dapat berobat di fasilitas kesehatan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST merupakan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan secara langsung kepada masyarakat, biasanya dalam kondisi darurat nasional seperti pandemi atau bencana. Jumlah dan periode penyaluran disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
5. Bantuan Subsidi Pangan dan Energi
Jenis bantuan ini bervariasi tergantung kebijakan pemerintah pusat atau daerah, dan bisa meliputi:
Subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA
Bantuan LPG 3 kg
Bantuan beras atau pangan pokok lainnya
Beberapa bantuan disalurkan secara rutin, sementara lainnya diberikan dalam situasi tertentu.
6. Program Bantuan Sosial Daerah Berbasis DTSEN
Selain bantuan nasional, beberapa daerah menggunakan data DTSEN untuk menyalurkan program bantuan lokal seperti:
Bantuan pendidikan daerah
Bantuan biaya hidup keluarga miskin
Bantuan usaha mikro bagi pelaku UMKM
Program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi keluarga
Jenis dan besaran bantuan berbeda-beda di tiap daerah, sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

















