Panduan Daftar DTKS untuk Bansos Mei 2025 dan Prosedur Usul Sanggah
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat berpenghasilan rendah pada bulan Mei 2025, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, untuk bisa menerima bantuan tersebut, Anda harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data milik Kementerian Sosial yang mencakup warga yang tergolong miskin atau rentan miskin. DTKS digunakan sebagai acuan utama untuk penyaluran bansos dari pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Daftar DTKS Secara Online Lewat HP
Kini, Anda bisa mendaftar ke DTKS dengan mudah hanya melalui ponsel menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan Instal Aplikasi: Aplikasi “Cek Bansos” bisa diunduh dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi Akun
Pilih “Buat Akun Baru”.
Isi data lengkap: nama sesuai KTP, NIK, alamat, email, dan nomor ponsel aktif.
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. - Aktivasi dan Masuk Aplikasi
Buka email dari Kemensos untuk verifikasi akun.
Setelah berhasil aktivasi, login kembali ke aplikasi. - Ajukan Diri ke DTKS
Masuk ke menu “Daftar Usulan.”
Klik “Tambah Usulan” lalu isi informasi pribadi sesuai dokumen resmi.
Pilih jenis bansos yang diinginkan (PKH, BPNT, BLT, dsb).
Kirim dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.
Cara Mengecek Apakah Anda Sudah Terdaftar di DTKS
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan).
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Jika nama Anda muncul, berarti Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika Tidak Terdaftar: Ajukan Usul Sanggah DTKS
Jika nama Anda tidak muncul dalam DTKS atau menemukan data orang lain yang dinilai tidak layak, Anda bisa mengajukan “usul sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos atau ke pihak kelurahan/desa. Langkah-Langkah Usul Sanggah:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Masuk ke menu “Tanggapan Kelayakan.”
- Nilai kelayakan penerima bantuan: pilih “OK” jika layak atau “Tidak” jika tidak layak.
- Jika ingin mengusulkan diri sendiri atau orang lain, buka “Daftar Usulan” lalu klik “Tambah Usulan.”
- Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
- Sampaikan alasan dan bukti kenapa Anda layak dimasukkan ke DTKS.
- Petugas desa akan meneruskan usulan ke Dinas Sosial.















