Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring, Mudah dan Cepat!

Bess Nugraha by Bess Nugraha
11 Oktober 2025
in Info
0
Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring, Mudah dan Cepat!

Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring, Mudah dan Cepat!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring, Mudah dan Cepat!

Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring, Mudah dan Cepat. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah resign atau terkena pemutusan hubungan kerja sekarang bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu melampirkan surat keterangan kerja atau paklaring. Kebijakan ini mempercepat dan mempermudah proses pencairan saldo JHT BPJS karena peserta tidak lagi perlu meminta dokumen dari tempat kerja sebelumnya.

Menurut informasi dari Kompas.com pada Jumat (10/10/2025), Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan saat itu, menegaskan bahwa paklaring bukan lagi syarat wajib untuk pengajuan saldo JHT.

“Paklaring sudah tidak diperlukan,” kata Oni Marbun pada Selasa (14/5/2024). Dengan peraturan ini, peserta dapat langsung mengajukan klaim JHT BPJS tanpa harus menanti surat keterangan dari perusahaan.

Syarat untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk mencairkan JHT BPJS:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP elektronik atau identitas lain
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan aktif
  • NPWP (untuk peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang pernah melakukan klaim sebagian)

Prosedur mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO

Untuk peserta yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta, pencairan dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), asalkan data telah diperbarui di aplikasi tersebut. Langkah-langkahnya adalah:

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  • Masuk atau buat akun baru
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”, lalu klik “Klaim JHT”
  • Pastikan tiga centang hijau muncul pada syarat pengajuan, kemudian klik “Selanjutnya”
  • Pilih alasan untuk klaim di menu “Sebab Klaim”, lalu klik “Selanjutnya”
  • Tinjau data diri dan klik “Sudah”
  • Ambil swafoto guna verifikasi biometrik
  • Masukkan NPWP, nama bank, dan nomor rekening aktif, lalu klik “Selanjutnya”
  • Lihat total saldo JHT BPJS yang akan dicairkan, kemudian klik “Konfirmasi”
  • Setelah pengajuan selesai, peserta bisa memantau status pencairan lewat menu “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.

Untuk pencairan saldo lebih dari Rp 10 juta, peserta yang memiliki saldo di atas Rp 10 juta tidak dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO. Pencairan dapat dilakukan melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan secara online atau dengan datang langsung ke kantor cabang dengan membawa dokumen lengkap.

Durasi Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saldo di bawah Rp 10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen lengkap Saldo di atas Rp 10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dengan prosedur ini, peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menikmati saldo mereka tanpa harus menunggu paklaring dari perusahaan sebelumnya.

Sumber : https://www.kompas.com/banten/read/2025/10/11/133000288/cara-dan-syarat-cairkan-jht-bpjs-ketenagakerjaan-tanpa-paklaring

Tags: Mudah dan Cepat!Panduan Lengkap Cairkan JHT Tanpa Paklaring

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Kenapa Inflasi Sumut Terus Memuncak? Ini Penyebab dan Solusi dari Pemprov

Kenapa Inflasi Sumut Terus Memuncak? Ini Penyebab dan Solusi dari Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Penjual Pot Madirsan

Penjual Pot Di Madirsan Deli Serdang

11 November 2025
Gaji Pensiunan PNS April 2025: Prediksi Tanggal Pencairan

Gaji Pensiunan PNS April 2025: Prediksi Tanggal Pencairan

27 Maret 2025
Mahasiswa Wajib Tahu! Program Kampus Berdampak dan Manfaatnya

Mahasiswa Wajib Tahu! Program Kampus Berdampak dan Manfaatnya

17 Desember 2025
Langkah Mudah Mengajukan Bantuan Sosial Secara Online di Medan

Langkah Mudah Mengajukan Bantuan Sosial Secara Online di Medan

26 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.