Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Pajak yang Diblokir

Emillia Dewi by Emillia Dewi
21 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Pajak yang Diblokir

Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Pajak yang Diblokir

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Pajak yang Diblokir

Setiap warga negara atau pelaku usaha di Indonesia yang memiliki kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah wajib memiliki identitas pajak resmi. Identitas ini berfungsi untuk memastikan semua aktivitas dan kewajiban perpajakan tercatat secara sah dan tertib sesuai aturan yang berlaku.

Pada tahun 2025, proses pendaftaran pajak daerah semakin mudah berkat dukungan layanan online dari berbagai pemerintah daerah. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai syarat pendaftaran pajak daerah, cara daftar secara online, serta prosedur mengaktifkan kembali nomor pajak yang sempat diblokir atau dinonaktifkan.

Syarat Pendaftaran Pajak Daerah

Syarat berbeda tergantung apakah Anda mendaftar sebagai individu atau sebagai badan usaha.

  • Untuk Perorangan

    • KTP yang masih berlaku
    • Surat keterangan domisili (jika baru pindah)
    • Bukti kepemilikan objek pajak (rumah, kendaraan, dll.)
    • Nomor Pajak dari pusat (jika sudah memiliki)
    • Surat pernyataan tanggung jawab pajak
  • Untuk Badan Usaha

    • Nomor Pajak perusahaan
    • Surat keterangan domisili usaha
    • Akta pendirian perusahaan (CV, PT, atau bentuk lainnya)
    • Surat izin usaha sesuai bidang
    • Bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha

Cara Daftar Pajak Daerah Secara Online (2025)

Pemerintah daerah kini telah menyediakan sistem pendaftaran digital untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkah umum:

  • Buka situs resmi dinas pajak daerah (Dispenda/Bapenda) sesuai domisili.

  • Buat akun pengguna dan pilih menu “Pendaftaran Pajak”.

  • Isi formulir data diri atau usaha dengan lengkap dan benar.

  • Unggah dokumen yang disyaratkan.

  • Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi.

  • Jika disetujui, bukti pendaftaran bisa diunduh atau akan dikirim melalui email.

Jika Anda mengalami kesulitan online, pendaftaran tetap bisa dilakukan langsung di kantor pajak daerah dengan membawa dokumen asli atau fotokopi.

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Pajak yang Diblokir

Nomor pajak bisa berstatus nonaktif atau diblokir apabila tidak ada aktivitas perpajakan dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ini biasa terjadi pada orang yang tidak memiliki penghasilan tetap, sudah tidak menjalankan usaha, atau tinggal di luar negeri.

  • Melalui Kantor Pajak

    • Unduh formulir pengaktifan dari pajak.go.id.
    • Isi formulir dan lampirkan KTP serta nomor pajak lama.
    • Serahkan langsung ke KPP atau kirim melalui pos.
  • Melalui Layanan Online (Kring Pajak)

    • Hubungi 1500200 atau buka fitur live chat di situs resmi DJP.
    • Siapkan data berikut:
      • Nama lengkap
      • NIK/KTP
      • Email dan nomor HP yang terdaftar
      • Nomor pajak lama
    • Petugas akan melakukan verifikasi dan membantu aktivasi ulang secara daring.
Tags: Aktivasi ulang nomor pajakCara daftar pajak onlineCara mengaktifkan nomor pajakCara mengurus nomor pajak diblokirKembalikan nomor pajak terblokirLayanan pajak online 2025Nomor pajak diblokirNomor pajak nonaktifNomor pajak pusat dan daerahPajak daerah perorangan dan badan usahaPendaftaran pajak daerah online 2025Pengaktifan NPWPSyarat daftar pajak daerah

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Panduan Lengkap Cara Menemukan NISN untuk Keperluan Bansos Anak Sekolah

Panduan Lengkap Cara Menemukan NISN untuk Keperluan Bansos Anak Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Diskon Listrik 50% PLN Hingga Februari 2025: Batas Pembelian Token

Diskon Listrik 50% PLN Hingga Februari 2025: Batas Pembelian Token

12 Februari 2025
Latihan PSMS Sempat Tertutup untuk Media, Ini Penjelasan Eko Purdjianto

Latihan PSMS Sempat Tertutup untuk Media, Ini Penjelasan Eko Purdjianto

18 Januari 2026
Siapa Cepat Dia Dapat! Rp439 dari DANA Kaget Menunggu, Simak Cara Klaimnya Disini!

Siapa Cepat Dia Dapat! Rp439 dari DANA Kaget Menunggu, Simak Cara Klaimnya Disini!

6 Desember 2025
Keajaiban Mukjizat Para Nabi dalam Sejarah Islam

Keajaiban Mukjizat Para Nabi dalam Sejarah Islam

8 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.