Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Januari 2025
in Informasi
0
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025

Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan di Indonesia, khususnya keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari APBN 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk PKH, guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tujuan dan Sasaran Program PKH

PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin melalui bantuan langsung tunai yang diberikan secara rutin. Sasaran utama program ini adalah keluarga yang memiliki anggota rentan seperti:

  • Ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi dan perawatan medis.
  • Anak usia dini untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
  • Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA agar tetap bersekolah.
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas) untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
  • Penyandang disabilitas berat yang memerlukan dukungan tambahan.




Pencairan dana PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama mencakup periode Januari-Maret 2025.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Pemerintah menyediakan dua metode untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pengguna dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi data pribadi, termasuk:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Alamat lengkap
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor ponsel dan email.
  3. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto.
  4. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Setelah login, cek status penerimaan Bansos di menu “Profil”.




2. Cek Lewat Website Resmi

Bagi yang tidak memiliki akses ke aplikasi, proses pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah sesuai KTP, yaitu:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi (4 huruf yang ditampilkan di layar).
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan Bansos.

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut adalah rincian bantuan sosial PKH berdasarkan kategori penerima manfaat:

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000/tahun).
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000/tahun).
  3. Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000/tahun).
  4. Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000/tahun).
  5. Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000/tahun).
  6. Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000/tahun).
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000/tahun).



Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, sesuai jadwal berikut:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni.
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September.
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Imbauan bagi Penerima Bansos PKH

Pemerintah, melalui Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau masyarakat untuk aktif memantau penyaluran dana bansos ini. Selain itu, penerima manfaat diharapkan melaporkan jika ada kendala atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Pengawasan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.

Dengan memanfaatkan program ini secara bijak, diharapkan kualitas hidup masyarakat miskin dapat meningkat. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan dapat diterima tepat waktu sesuai jadwal.

Tags: aplikasi cek bansosbansos bnptBansos PIPbansos pkhbantuan sosialberita bansos hari iniBesaran bantuan PKH 2025cara cek penerima bansosCara Cek Penerima Bansos PKHcek bansos pkhdinsosinfo bansos terkiniJadwal Pencairan Bansos BNPTjadwal pencairan bansos BNPT 2025PKHProgram Keluarga Harapan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Panduan Lengkap Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online 2025

Panduan Lengkap Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM Secara Online 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengetahui Apakah Anak Anda Terdaftar sebagai Penerima PIP 2025

Cara Mengetahui Apakah Anak Anda Terdaftar sebagai Penerima PIP 2025

27 Juli 2025
Rusuh di Rutan Kabanjahe

Rusuh di Rutan Kabanjahe Diakibatkan Kelebihan Kapasitas

12 Februari 2020
Catat! Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2020

Catat! Rincian Hari Libur Nasional Tahun 2020

6 September 2019
Menangis Bantu Usir Stres

Menangis Bantu Usir Stres

27 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.