Panduan Lengkap Daftar DTKS dan Proses Usul Sanggah untuk Bansos Juni 2025
Memasuki bulan Juni 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Agar bisa menerima bantuan tersebut, warga harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data milik Kementerian Sosial yang memuat data warga miskin dan rentan miskin. Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bansos, baik dari pusat maupun daerah.
Cara Daftar DTKS Secara Online Melalui Ponsel
Kini, proses pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buat Akun: Klik “Buat Akun Baru”.
- Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan nomor HP yang aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Aktivasi Akun: Buka email dari Kemensos dan lakukan verifikasi.
- Setelah itu, login kembali ke aplikasi.
- Ajukan Diri ke DTKS: Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”, kemudian isi data pribadi dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk dalam daftar penerima bansos, ikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
- Klik “Cari Data”.
- Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar dalam DTKS dan berpeluang menerima bansos Juni 2025.
Jika Tidak Terdaftar, Ajukan Usul Sanggah
Bagi warga yang belum terdaftar atau merasa ada penerima yang tidak layak, bisa mengajukan usulan sanggah melalui:
A. Aplikasi Cek Bansos:
- Buka menu “Tanggapan Kelayakan”.
- Nilai penerima bantuan: pilih “Layak” atau “Tidak Layak”.
- Untuk mengusulkan diri atau orang lain, buka “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.
B. Kantor Kelurahan/Desa:
- Bawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu (jika ada).
- Sampaikan alasan dan bukti kelayakan kepada petugas.
- Usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi.
Pendaftaran ke DTKS dan pengajuan usul sanggah tidak dikenakan biaya alias gratis. Pastikan Anda menggunakan jalur resmi dan menghindari perantara atau calo.

















