Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

Medan Aktual by Medan Aktual
6 Maret 2025
in Informasi
0
Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Lengkap Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan. Namun, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan kepesertaan tidak aktif, seperti tunggakan iuran, perubahan status kepesertaan, atau kesalahan administrasi. Jika kartu BPJS Kesehatan Anda tidak aktif, jangan khawatir! Kini, proses aktivasi ulang bisa dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan secara online, persyaratan yang harus dipenuhi, serta alternatif lain jika terjadi kendala dalam proses aktivasi.

Mengapa Kartu BPJS Kesehatan Bisa Tidak Aktif?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif. Salah satu penyebab utama adalah keterlambatan pembayaran iuran bagi peserta mandiri. Jika iuran tidak dibayarkan selama lebih dari satu bulan, kepesertaan akan otomatis dinonaktifkan. Selain itu, perubahan status kepesertaan—misalnya dari pekerja penerima upah (PPU) ke peserta mandiri—juga dapat menyebabkan kartu tidak bisa digunakan.

Selain itu, ketidaksesuaian data dalam sistem BPJS Kesehatan juga bisa menjadi penyebab kartu tidak aktif. Jika ada perbedaan antara data yang terdaftar di BPJS dengan data kependudukan, sistem dapat menonaktifkan kepesertaan hingga data diperbaiki.



Syarat Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan aktivasi ulang, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Melunasi Tunggakan Iuran – Jika kartu tidak aktif karena tunggakan, peserta wajib melunasi semua kewajiban sebelum dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.
  2. Memastikan Data Kepesertaan Sesuai – Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
  3. Menggunakan Metode Aktivasi yang Tersedia – BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara untuk mengaktifkan kembali kartu, baik melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau website resmi BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

BPJS Kesehatan menawarkan beberapa metode aktivasi ulang secara online untuk memudahkan peserta. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan, termasuk aktivasi ulang kartu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk atau daftar akun dengan menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu “Perbaikan Data” atau “Aktivasi Kepesertaan”.
  • Masukkan data yang diperlukan seperti NIK, nomor kartu BPJS, dan nomor HP.
  • Jika ada tunggakan, sistem akan menampilkan jumlah yang harus dibayarkan.
  • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, lalu tunggu proses verifikasi dalam 1×24 jam.




  1. Melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan aktivasi melalui WhatsApp Pandawa. Caranya:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai wilayah Anda.
  • Kirim pesan dengan format: “Aktivasi BPJS Kesehatan – Nama – NIK – Nomor BPJS”.
  • Tunggu respon dari petugas yang akan melakukan verifikasi data.
  • Jika ada tunggakan, lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Setelah pembayaran terverifikasi, kartu akan aktif kembali dalam 1-3 hari kerja.
  1. Melalui Call Center BPJS Kesehatan 165

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan langsung, bisa menghubungi Call Center BPJS di nomor 165. Prosesnya sebagai berikut:

  • Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
  • Pilih layanan aktivasi ulang kartu BPJS.
  • Berikan informasi seperti NIK, nomor kartu BPJS, dan alamat domisili.
  • Jika ada tunggakan, petugas akan memberi tahu jumlah yang harus dibayarkan.
  • Setelah pembayaran dilakukan, peserta harus melakukan konfirmasi ulang melalui Call Center.
  • Dalam waktu 1×24 jam setelah pembayaran diverifikasi, kartu BPJS akan aktif kembali.




  1. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, aktivasi ulang bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan:

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  • Pilih menu “Cek Status Kepesertaan” dan masukkan NIK atau Nomor BPJS.
  • Jika status kepesertaan tidak aktif, pilih opsi “Aktivasi Ulang”.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan, termasuk melakukan pembayaran jika ada tunggakan.
  • Setelah pembayaran diverifikasi, status kepesertaan akan diperbarui dalam 1×24 jam.

Tips Agar Kartu BPJS Kesehatan Tetap Aktif

Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, berikut beberapa tips agar kartu BPJS Kesehatan tetap aktif:

  1. Bayar iuran tepat waktu :  Pastikan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif.
  2. Periksa status kepesertaan secara berkala :  Gunakan aplikasi Mobile JKN atau situs BPJS untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif.
  3. Perbarui data jika ada perubahan : Jika terjadi perubahan status pekerjaan, alamat, atau data kependudukan, segera laporkan ke BPJS Kesehatan agar data tetap valid.





Kesimpulan

Mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif kini lebih mudah dengan berbagai metode online yang tersedia. Dengan layanan seperti Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, dan website BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan aktivasi ulang tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Agar kartu BPJS tetap aktif, pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu dan rutin mengecek status kepesertaan. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memperoleh manfaat perlindungan kesehatan tanpa hambatan administratif. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan dengan mudah!

Tags: aplikasi mobile jknMengaktifkan kembali kartu BPJSTips agar kartu BPJS tetap aktif

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Lupa Nomor BPJS? Cek dengan NIK Secara Online dan Mudah!

Lupa Nomor BPJS? Cek dengan NIK Secara Online dan Mudah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

2 Mei 2025
KPU T.Balai Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Seluruh PPK Kota Tanjung Balai Aman dan Kondusif

22 April 2019
Cara Hijrah yang Konsisten agar Tidak Kembali pada Kebiasaan Lama

Cara Hijrah yang Konsisten agar Tidak Kembali pada Kebiasaan Lama

27 Desember 2025
Bansos Penebalan Rp 400.000 Mulai Cair, Cek di KKS Mandiri

Bansos Penebalan Rp 400.000 Mulai Cair, Cek di KKS Mandiri

1 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.