Panduan Lengkap Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang di Tahun 2025
Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen sipil terpenting dalam kehidupan warga negara Indonesia. Dokumen ini menjadi dasar untuk mengurus berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP, paspor, hingga pengurusan hak waris.
Lalu bagaimana jika akta kelahiran Anda hilang?
Tenang, Anda tetap bisa mendapatkan salinan akta kelahiran yang baru dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah. Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengurus akta kelahiran yang hilang di tahun 2025.
Buat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan ke kantor polisi.
Dokumen yang Diperlukan:
- KTP pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari RT/RW (jika diwajibkan)
Prosedur:
- Datang ke kantor polisi sesuai domisili
- Buat laporan kehilangan dan jelaskan kronologinya
- Petugas akan memberikan Surat Keterangan Kehilangan, yang berlaku selama 7–30 hari tergantung kebijakan daerah
Ajukan Permohonan ke Disdukcapil
Setelah mendapatkan surat kehilangan, Anda bisa langsung mengurus salinan akta kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat Keterangan Kehilangan dari polisi
- Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)
- Fotokopi KTP orang tua (jika akta anak)
- Bukti identitas anak (fotokopi akta lama, jika masih ada)
- Pasfoto terbaru pemohon (jika dibutuhkan)
Prosedur:
- Datang langsung ke kantor Disdukcapil
- Isi formulir permohonan
- Petugas akan memverifikasi data dan dokumen
- Jika lengkap dan valid, akta kelahiran pengganti akan diterbitkan dalam waktu ±7–14 hari kerja
Alternatif: Pengurusan Secara Online
Di beberapa kota/kabupaten, layanan penggantian akta kelahiran yang hilang bisa dilakukan secara daring melalui website atau aplikasi resmi Disdukcapil.
Langkah-Langkah:
- Kunjungi situs resmi Disdukcapil daerah Anda atau gunakan aplikasi yang tersedia
- Buat akun dan pilih layanan penggantian akta kelahiran
- Isi formulir secara online
Unggah dokumen berikut:
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Kartu Keluarga
- KTP orang tua
- Pasfoto jika diminta
Proses:
- Dokumen Anda akan diverifikasi oleh petugas
- Jika valid, akta pengganti akan dicetak
- Bisa diambil langsung atau dikirim ke alamat sesuai kebijakan daerah
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
- Jangan tunda proses setelah kehilangan – masa berlaku surat kehilangan terbatas.
- Cek kelengkapan dokumen sebelum ke Disdukcapil untuk mempercepat proses.
- Simpan salinan digital (scan/foto) akta kelahiran Anda di cloud atau perangkat pribadi untuk menghindari kehilangan di masa depan.
- Gunakan layanan online jika tersedia untuk menghemat waktu dan tenaga.