Panduan Lengkap Pengajuan SKCK untuk Pendaftaran CPNS 2025
Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, salah satu dokumen yang wajib disiapkan adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK berfungsi untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal, dan menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar. Untuk mempermudah Anda dalam memahami prosesnya, berikut adalah panduan terbaru tentang syarat dan tata cara pembuatan SKCK untuk pendaftaran CPNS 2025.
Persyaratan Umum
Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Kewarganegaraan: Anda harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- KTP: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tercantum.
- Surat Pengantar: Biasanya Anda akan memerlukan surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan tempat Anda tinggal. Surat ini bisa didapatkan di kantor kelurahan setempat.
Dokumen yang Diperlukan
Saat mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP Asli dan Fotokopi: Pastikan KTP Anda masih aktif dan fotokopiannya jelas.
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: Untuk memverifikasi data keluarga dan alamat tempat tinggal Anda.
- Surat Pengantar dari Kelurahan/Kecamatan: Diperoleh di kantor kelurahan atau kecamatan tempat Anda tinggal.
- Pas Foto Terbaru: Biasanya diperlukan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Jumlah foto yang diperlukan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan di masing-masing daerah.
- Formulir Permohonan: Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan oleh Polres atau Polsek.
Prosedur Pengajuan SKCK
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan SKCK:
- Kunjungi Polres atau Polsek Terdekat: Pergilah ke kantor polisi setempat sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Anda dapat mengunjungi Polres atau Polsek terdekat untuk memulai pengajuan SKCK.
- Isi Formulir: Isi formulir permohonan SKCK dengan data yang akurat dan sesuai dengan identitas Anda. Petugas di sana akan membantu Anda dalam pengisian formulir jika diperlukan.
- Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa dokumen dan data yang Anda ajukan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kebijakan setempat.
- Pemeriksaan Biometrik: Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari dan foto sebagai bagian dari proses verifikasi.
- Pengambilan SKCK: Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan siap diambil di kantor polisi tempat Anda mengajukan permohonan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pada tingkat kesibukan di masing-masing daerah.
Masa Berlaku SKCK
SKCK umumnya berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan. Sebelum Anda mendaftar CPNS 2025, pastikan SKCK yang Anda ajukan masih dalam masa berlaku. Jika SKCK sudah kadaluarsa, pengajuan pendaftaran CPNS Anda bisa ditolak.
Biaya Pengajuan SKCK
Biaya pembuatan SKCK dapat bervariasi tergantung lokasi. Di beberapa daerah, Anda mungkin akan dikenakan biaya administrasi atau retribusi tertentu. Untuk itu, pastikan Anda menanyakan biaya yang berlaku di Polres atau Polsek setempat sebelum mengajukan permohonan.














